P3S Akan Amankan Masjid Bersejarah di Jakpus dari Pengemis

Selasa, 07 Juni 2016 - 11:45 WIB
P3S Akan Amankan Masjid Bersejarah di Jakpus dari Pengemis
P3S Akan Amankan Masjid Bersejarah di Jakpus dari Pengemis
A A A
JAKARTA - Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat akan mengamankan sejumlah masjid bersejarah yang ada di wilayahnya, seperti Masjid Istiqlal, Masjid Sunda Kelapa, dan Masjid Cut Meutia. Alasannya, pada bulan Ramadhan seperti sekarang ini masjid itu dipenuhi jamaah baik untuk beribadah atau tujuan wisata religi.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Sudin Sosial Jakarta Pusat ibu Susan Budi Susilowati. Kata dia, jamaah yang datang tidak hanya berasal dari Jakarta tetapi juga dari luar daerah.

"Jamaah yang datang dari luar daerah biasanya rombongan dengan menggunakan bus. Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pada jamaah yang mengunjungi masjid tersebut, sehingga mereka dapat khusyuk beribadah," kata Susan di Jakarta, Selasa (7/6/2016).

Walaupun di masjid itu ada pengamannya, kata Susan, tetapi mereka tidak akan mampu mengawasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berkeliaran di masjid-masjid legendaris itu. "Untuk itu kami berkolaborasi dalam mengamankan masjid dari PMKS terutama pengemis," tambah Susan.

Pada saat ini, kata dia, jumlah petugas P3S di Sudinsos Jakarta Pusat ada 83 orang. Mereka menjaga titik rawan PMKS yang telah ditentukan termasuk berpatroli untuk memastikan bahwa wilayah Jakarta Pusat terkendali dari PMKS jalanan.

"Tim P3S memantau ketiga masjid tersebut baik siang, sore menjelang buka puasa, dan malam ketika Sholat Tarawih. Sebenarnya tidak hanya tiga masjid tersebut tetapi masjid yang lain bila ada permintaan" tutur Susan.

Pada hari pertama puasa tim P3S Sudinsos Jakarta Pusat sudah menjangkau beberapa orang pengemis dan ODMK di Masjid Istiqlal. Untuk itulah, Susan meminta, warga Jakarta untuk tidak memberi sedekah kepada para PMKS di jalanan, sebaiknya salurkan amal sedekah ke masjid atau lembaga resmi yang telah ditunjuk.

Kata dia, bila menemukan PMKS bisa di laporkan ke call center 112, media sosial milik dinsos seperti Twitter @dinsosDKI1, facebook, atau instagram.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7026 seconds (0.1#10.140)