Mau Dipidanakan Kapolda, Ahmad Dhani: Saya Tunggu Dimana Saja

Senin, 06 Juni 2016 - 10:58 WIB
Mau Dipidanakan Kapolda,...
Mau Dipidanakan Kapolda, Ahmad Dhani: Saya Tunggu Dimana Saja
A A A
JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani tampak geram dengan pernyataan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Moechgiyarto yang ingin mempidanakannya. Bahkan, pentolan Republik Cinta Manajemen (RCM) ini akan menemui Moechgiyarto di kantornya hari ini.

"Untuk Kapolda Metro Jaya, kalau mau mempidanakan saya enggak usah ngoceh-ngoceh, langsung tangkap saja. Saya tunggu dimana saja, kapan saja," tantang Dhani dalam akun twitternya @AHMADDHANIPRAST beberapa jam lalu.

Maka itu, suami dari Mulan Jameela ini meminta, agar mantan Kapolda Jawa Barat itu tidak keluar kantor. (Baca: Polisi Larang Ahmad Dhani & Ratna Sarumpaet Demo Ahok di KPK)

"Atau besok Senen saya datang ke kantor mu. Tak parani ae nggon mu jam 10.00 WIB, jangan kemana mana, entenono Kapolda Metro Jaya. Ojo nang endi-endi," pintanya.

Dhani merasa heran, siapa yang bersalah berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tapi siapa yang ditangkap. "Kapolda Metro mau mempidanakan AhmadDhani? Gubernur yang merugikan Negara menurut laporan BPK itu koen meneng ae cuk," ocehnya kembali.

Sekadar diketahui, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto berencana akan mempidanakan Dhani dan koleganya yang menggelar Panggung Rakyat di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Kamis 2 Juni 2016. Kata dia, Dhani dan kelompoknya tidak memperdulikan larangan polisi agar tidak demo di depan Gedung KPK.

Panggung Rakyat itu dilakukan sebagai cara agar para pimpinan KPK untuk serius terhadap sejumlah kasus korupsi yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9284 seconds (0.1#10.140)