Pemkot Bekasi Catat Bangunan Liar Capai Ribuan Unit
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mencatat jumlah bangunan liar di Kota Bekasi berada di 54 titik. Adapun jumlah bangunan liarnya mencapai ribuan unit.
Kasi Pembongkaran Bangunan, Dinas Tata Kota Bekasi Bilang Nauli Harahap mengatakan, kebanyakan jenis bangunan liar berupa rumah tinggal maupun tempat usaha."Saat ini bangunan liar itu sedang kami tertibkan agar kondisinya kembali seperti semula," kata Bilang pada wartawan Minggu, 5 Juni 2016 kemarin.
Bilang menjelaskan, dari seluruh titik bangunan liar tersebut baru 20% atau ratusan unit yang berhasil ditertibkan. Misalnya, sebanyak 158 bangunan liar yang berdiri di sepanjang aliran Kali Irigasi di Harapan Baru dan 124 bangunan liar di Jalan Mawar Alexindo, Bekasi Utara.
"Masih banyak lagi yang belum ditertibkan, rata-rata di bantaran kali dan pinggir jalan raya," ungkapnya. Menurut dia, kendala dalam menertibkan bangunan liar tersebut harus menyesuaikan program pembangunan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya.
Misalnya, Dinas Bina Marga dan Tata Air akan membangun pedestrian, sehingga pihaknya bisa langsung melakukan penertiban. "Kalau tidak bersamaan dengan program itu, bangunan liar akan berdiri kembali setelah dibongkar, dan penghuninya enggan ditertibkan," ujarnya.
Bilang memastikan setiap pembongkaran bangunan liar tak ada ganti rugi. Soalnya, bangunan tersebut berdiri di atas lahan negara, selain itu pihaknya juga sudah menyosialisasikan kepada para pemiliknya. "Setelah sosialisasi ada Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3," ujarnya.
Menurut Bilang, para penghuni bangunan liar tersebut mayoritas pendatang dari luar Kota Bekasi. Karena tak ada tempat tinggal menetap, mereka terpaksa mendirikan bangunan di atas lahan negara. Adapun, peruntukannya biasanya untuk tempat tinggal dan usaha.
Kepala Dinas Tata Kota Bekasi, Koswara mengatakan, gencarnya pembongkaran bangunan liar untuk mendukung program seribu taman yang dicanangkan pemerintah beberapa waktu lalu. Sehingga, lahan fasilitas sosial dan umum dapat dimanfaatkan masyarakat.
"Pak Wali Kota ingin Kota Bekasi seperti Surabaya yang terdapat banyak taman," katanya. Saat ini, pembongkaran dalam penertiban bangunan liar terus dilakukan oleh pihaknya setelah sebelumnya melakukan inventarisir terlebih dahulu.
Kasi Pembongkaran Bangunan, Dinas Tata Kota Bekasi Bilang Nauli Harahap mengatakan, kebanyakan jenis bangunan liar berupa rumah tinggal maupun tempat usaha."Saat ini bangunan liar itu sedang kami tertibkan agar kondisinya kembali seperti semula," kata Bilang pada wartawan Minggu, 5 Juni 2016 kemarin.
Bilang menjelaskan, dari seluruh titik bangunan liar tersebut baru 20% atau ratusan unit yang berhasil ditertibkan. Misalnya, sebanyak 158 bangunan liar yang berdiri di sepanjang aliran Kali Irigasi di Harapan Baru dan 124 bangunan liar di Jalan Mawar Alexindo, Bekasi Utara.
"Masih banyak lagi yang belum ditertibkan, rata-rata di bantaran kali dan pinggir jalan raya," ungkapnya. Menurut dia, kendala dalam menertibkan bangunan liar tersebut harus menyesuaikan program pembangunan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya.
Misalnya, Dinas Bina Marga dan Tata Air akan membangun pedestrian, sehingga pihaknya bisa langsung melakukan penertiban. "Kalau tidak bersamaan dengan program itu, bangunan liar akan berdiri kembali setelah dibongkar, dan penghuninya enggan ditertibkan," ujarnya.
Bilang memastikan setiap pembongkaran bangunan liar tak ada ganti rugi. Soalnya, bangunan tersebut berdiri di atas lahan negara, selain itu pihaknya juga sudah menyosialisasikan kepada para pemiliknya. "Setelah sosialisasi ada Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3," ujarnya.
Menurut Bilang, para penghuni bangunan liar tersebut mayoritas pendatang dari luar Kota Bekasi. Karena tak ada tempat tinggal menetap, mereka terpaksa mendirikan bangunan di atas lahan negara. Adapun, peruntukannya biasanya untuk tempat tinggal dan usaha.
Kepala Dinas Tata Kota Bekasi, Koswara mengatakan, gencarnya pembongkaran bangunan liar untuk mendukung program seribu taman yang dicanangkan pemerintah beberapa waktu lalu. Sehingga, lahan fasilitas sosial dan umum dapat dimanfaatkan masyarakat.
"Pak Wali Kota ingin Kota Bekasi seperti Surabaya yang terdapat banyak taman," katanya. Saat ini, pembongkaran dalam penertiban bangunan liar terus dilakukan oleh pihaknya setelah sebelumnya melakukan inventarisir terlebih dahulu.
(whb)