Gedung Roboh, LPJK: Salah Perhitungan dan Kurang Pengawasan

Jum'at, 03 Juni 2016 - 18:06 WIB
Gedung Roboh, LPJK: Salah Perhitungan dan Kurang Pengawasan
Gedung Roboh, LPJK: Salah Perhitungan dan Kurang Pengawasan
A A A
JAKARTA - Robohnya gedung kosong dekat Bintaro Trade Center, Sektor 7, Bintaro, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai salah perhitungan di awal perencanaan. Akibatnya, gedung berlantai 21 itu roboh.

"Sepertinya, dari awal pembangunan sudah salah. Bisa jadi tanahnya tidak bagus, landasan fondasi tidak bagus atau malah fondasinya sendiri yang tidak bagus," kata Wakil Ketua Lima Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nasional, Poltak Situmorang saat dihubungi Sindonews, Jumat (3/6/2016).

Selain itu, kata Poltak, lemahnya pengawasan dari pemerintah juga bisa menjadi penyebab. Pasalnya, selama ini pemerintah hanya memberikan izin. (Baca: Airin Sebut Gedung Roboh di Tangsel karena Tak Berizin)

"Lemahnya pengawasan. Sekarang begini, ketika mau membangun hanya mengajukam izin saja kan. Kalau semuanya lengkap diizinkan. Tapi pihak pemerintah tidak ikut mengawasi dengan detil pembangunan," tuturnya.

Seperti diketahui, bangunan 21 lantai di Bintaro itu sempat tidak dilanjutkan pembangunannya lantaran dianggap tidak lolos uji kekuatan. Akhirnya saat hendak dirobohkan secara manual, bangunan itu sudah terlebih dahulu ambruk.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4466 seconds (0.1#10.140)