BPTJ Sayangkan DKI Hapus 3 in 1 Tanpa Solusi
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek menyangkan langkah Pemprov DKI yang menghapus kawasan 3 in 1 tanpa kebijakan pengganti. Saat ini, BPTJ sedang menyiapkan upaya agar Pemprov DKI bisa segera menerapkan sistem Electronic Road Pricing (ERP).
Ketua BPTJ Elly A Sinaga menyesalkan sikap Pemprov DKI yang menghapus kawasan 3 in 1 tanpa ada penggantinya. Menurutnya, kalau melakukan sesuatu seharusnya sudah menyiapkan sesuatu yang jitu.
"Ada 3 in 1 saja macet, apalagi tidak ada. Sebentar lagi semua kendaraan akan parkir di jalan. Kalau ERP sudah siap ya jalankan, jangan tunggu sempurna. Saya pikir lelang di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKpP) sudah betul," ujarnya dalam diskusi dengan tema Mencari Solusi Alternatif Mengatasi Kemacetan Pasca Pencabutan 3 in 1, di Jakarta Pusat, Senin (30/5/2016).
BPTJ, kata Elly saat ini tengah membantu persiapan ERP, yakni persiapan database kendaraan. Disini, pihak kepolisian sudah bersedia memberikan Data ke Dinas Pajak DKI Jakarta. Penegakan hukum dan sistem perekaman kendaraan kedepan akan terintegrasi dengan NTMC Polri.
Namun, kata Elly, Pemprov DKI harus menyiapkan angkutan umum gratis hingga ke mitra daerah, park and ride dan membatasi waktu parkir di pusat kota. Idealnya, kendaraan harus parkir maksimal setengah jam.
"Ya tidak ada solusi lain selain ERP untuk membatasi kendaraan. Kami sedang menyiapkan TransJabodetabek eksprees. Saat ini sedang dibahas dengan Jasa Marga," terangnya.
"Jadi nanti, ada jalur khusus di dalam tol yang ada di jalur sebaliknya. Misalnya bogor ke Jakarta. Jalur bus itu adanya di dalam tol Jakarta ke Bogor. Dalam dua bulan kami yakin sudah beroperasi," ujarnya.
Ketua BPTJ Elly A Sinaga menyesalkan sikap Pemprov DKI yang menghapus kawasan 3 in 1 tanpa ada penggantinya. Menurutnya, kalau melakukan sesuatu seharusnya sudah menyiapkan sesuatu yang jitu.
"Ada 3 in 1 saja macet, apalagi tidak ada. Sebentar lagi semua kendaraan akan parkir di jalan. Kalau ERP sudah siap ya jalankan, jangan tunggu sempurna. Saya pikir lelang di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKpP) sudah betul," ujarnya dalam diskusi dengan tema Mencari Solusi Alternatif Mengatasi Kemacetan Pasca Pencabutan 3 in 1, di Jakarta Pusat, Senin (30/5/2016).
BPTJ, kata Elly saat ini tengah membantu persiapan ERP, yakni persiapan database kendaraan. Disini, pihak kepolisian sudah bersedia memberikan Data ke Dinas Pajak DKI Jakarta. Penegakan hukum dan sistem perekaman kendaraan kedepan akan terintegrasi dengan NTMC Polri.
Namun, kata Elly, Pemprov DKI harus menyiapkan angkutan umum gratis hingga ke mitra daerah, park and ride dan membatasi waktu parkir di pusat kota. Idealnya, kendaraan harus parkir maksimal setengah jam.
"Ya tidak ada solusi lain selain ERP untuk membatasi kendaraan. Kami sedang menyiapkan TransJabodetabek eksprees. Saat ini sedang dibahas dengan Jasa Marga," terangnya.
"Jadi nanti, ada jalur khusus di dalam tol yang ada di jalur sebaliknya. Misalnya bogor ke Jakarta. Jalur bus itu adanya di dalam tol Jakarta ke Bogor. Dalam dua bulan kami yakin sudah beroperasi," ujarnya.
(ysw)