Hari Keempat Operasi Patuh Jaya Polisi Tilang 26 Ribu Pelanggar
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 29.000 pelanggar lalu lintas trerjaring dalam Operasi Patuh Jaya di sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya selama empat hari ini. Dari jumlah tersebut sebanyak, 26.185 pelanggar mendapatkan sanksi tilang.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, sejak 16-19 Mei 2016 pelaksaan Operasi patuh Jaya polisi menemukan adanya 29.000 pelanggar lalu lintas. Adapun pelangggar yang ditegur itu sebanyak 3.114 orang.
"Sebanyak 26.185 pelanggar ditilang. Setiap harinya, kami temukan jumlah pelanggar itu terus meningkat. Pada 18 Mei 2016 lalu misalnya, sebanyak 6.000-an, pada 19 Mei ada 7.964 pelanggar," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (20/5/2016).
Menurut Budiyanto, dalam waktu empat hari itu polisi menyita 131 kendaraan motor dan dua mobil lantaran tak memiliki surat-surat. Jumlah SIM yang disita pun sebanyak 9.000-an, sedang STNK 17.000-an. Rata-rata, pelanggar paling banyak ada pada mikrolet sebanyak 1.846, mobil pribadi 2.242, sedang motor sebanyak 18.977.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, sejak 16-19 Mei 2016 pelaksaan Operasi patuh Jaya polisi menemukan adanya 29.000 pelanggar lalu lintas. Adapun pelangggar yang ditegur itu sebanyak 3.114 orang.
"Sebanyak 26.185 pelanggar ditilang. Setiap harinya, kami temukan jumlah pelanggar itu terus meningkat. Pada 18 Mei 2016 lalu misalnya, sebanyak 6.000-an, pada 19 Mei ada 7.964 pelanggar," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (20/5/2016).
Menurut Budiyanto, dalam waktu empat hari itu polisi menyita 131 kendaraan motor dan dua mobil lantaran tak memiliki surat-surat. Jumlah SIM yang disita pun sebanyak 9.000-an, sedang STNK 17.000-an. Rata-rata, pelanggar paling banyak ada pada mikrolet sebanyak 1.846, mobil pribadi 2.242, sedang motor sebanyak 18.977.
(whb)