Lagi Nongkrong di SPBU, Dua Begal Disergap Polisi

Kamis, 19 Mei 2016 - 00:06 WIB
Lagi Nongkrong di SPBU, Dua Begal Disergap Polisi
Lagi Nongkrong di SPBU, Dua Begal Disergap Polisi
A A A
BEKASI - Unit Keamanan Negara (Kamneg) Polresta Bekasi Kota meringkus dua begal di Jalan Sultan Agung, Kilometer 28, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Dari tangan kedua begal itu, polisi menyita satu senjata api rakitan dan satu unit sepeda motor.

Pelaku DH (34) dan HS (33) ditangkap saat akan beraksi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). "Lokasi SPBU itu biasa dijadikan kawanan begal nongkrong," kata Kanit Kamneg Polresta Bekasi Kota, AKP Bambang S Nugroho, Rabu (18/5/2016).

Berbekal informasi itu, petugas bergegas ke lokasi untuk melakukan pengintaian. Di lokasi, petugas mencurigai dua pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor Suzuki FU 150 bernopol AA 6135 GL.

Saat diminta surat kepemilikan kendaraan, keduanya tak bisa menunjukkannya ke petugas. Anggota kemudian menggeledah tersangka dan menemukan sepucuk pistol rakitan jenis revolver beserta tiga butir peluru dari pinggang DH.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku pistol tersebut biasa digunakan untuk mencuri sepeda motor korban. Bahkan mereka tak segan melepas tembakan itu ke arah korbannya bila ada perlawanan.

"Aksi mereka meresahkan masyarakat karena telah beraksi belasan kali di daerah Kota bekasi," ungkapnya. Bambang mengungkapkan, sepeda motor yang dikendarai mereka merupakan hasil curian.

Saat itu, mereka beraksi di sebuah rumah daerah Pondok Bambu, Kecamatan Durensawit, Jakarta Timur pada Minggu, 24 April 2016 lalu. Selain itu, pelaku juga kerap beraksi di wilayah Kota Bekasi dan sekitarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7160 seconds (0.1#10.140)