SPRI Sebut Ahok Mimpi Buruk bagi Warga Miskin Ibu Kota
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 1.500 warga dari 33 kelurahan di DKI Jakarta yang menggelar Kongres Rakyat Lawan Penggusuran (RLP) sepakat untuk tak lagi memilih Gubernur DKI Jakarta di Pilgub DKI. Ahok pun dianggap sebagai mimpi buruk warga miskin Ibu Kota.
Ketua Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Marlo Sitompul mengatakan, hasil kongres RLP kemarin di Jembatan Tiga, disepakati kalau warga korban gusuran dan calon penggusuran akan menggugat Gubernur Ahok yang telah melakukan kesewenangan pada rakyat miskin Jakarta. Para korban akan melakukan class action lantaran penggusuran bukan solusi baik mengentaskan kemiskinan di Jakarta.
"Kami sepakat adakan perlawanan di penggusuran, yang tak punya sertifikat dan PBB agar memiliki kekuatan hukum karena tanpa kekuatan hukum, rakyat tidak berdaya. Penggusuran bukan jalan keluar dari problem tata kota," ujarnya saat dihubungi, Senin (16/5/2016).
Menurut Marlo, SPRI pun berencana mendampingi warga yang nanti bakal menjadi calon korban penggusuran Gubernur Ahok itu. Adapun soal rencana SPRI hendak menggugat Ahok ke pengadilan itu belum dapat dipastikan waktunya. Sebab, jajarannya tengah berkonsolidasi dahulu.
"Gugatannya segera, kita masih konsolidasi, menyusun dulu materi-materinya. Sebanyak 1.500 warga yang saya undang itu semua warga ber-KTP DKI, mereka yang kecewa. Tapi, secara konstitusi punya hak dan suara dan mereka tak akan pilih Ahok lagi," tuturnya.
Marlo pun mewanti-wanti, agar Ahok tak lagi menjadi Gubernur DKI Jakarta kembali di pilgub 2017 mendatang. Pasalnya, itu bisa menjadi mimpi buruk bagi warga miskin kota Jakarta. Penggusuran pun akan terjadi di tiap sudut kota Jakarta ini yang nantinya membuat warga miskin Jakarta semakin sengsara.
"Belum ada balon yang secara tegas, penggusuran bukan solusi untuk membenahi kota Jakarta. Saya tidak melihat komitmen cagub yang ada dengan konsep yang mereka miliki. Sampai sekarang saya melihat tidak ada yang meyakinkan, yang serius melakukan penyelesaian problem perkotaan dan kemiskinan," pungkasnya.
Ketua Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Marlo Sitompul mengatakan, hasil kongres RLP kemarin di Jembatan Tiga, disepakati kalau warga korban gusuran dan calon penggusuran akan menggugat Gubernur Ahok yang telah melakukan kesewenangan pada rakyat miskin Jakarta. Para korban akan melakukan class action lantaran penggusuran bukan solusi baik mengentaskan kemiskinan di Jakarta.
"Kami sepakat adakan perlawanan di penggusuran, yang tak punya sertifikat dan PBB agar memiliki kekuatan hukum karena tanpa kekuatan hukum, rakyat tidak berdaya. Penggusuran bukan jalan keluar dari problem tata kota," ujarnya saat dihubungi, Senin (16/5/2016).
Menurut Marlo, SPRI pun berencana mendampingi warga yang nanti bakal menjadi calon korban penggusuran Gubernur Ahok itu. Adapun soal rencana SPRI hendak menggugat Ahok ke pengadilan itu belum dapat dipastikan waktunya. Sebab, jajarannya tengah berkonsolidasi dahulu.
"Gugatannya segera, kita masih konsolidasi, menyusun dulu materi-materinya. Sebanyak 1.500 warga yang saya undang itu semua warga ber-KTP DKI, mereka yang kecewa. Tapi, secara konstitusi punya hak dan suara dan mereka tak akan pilih Ahok lagi," tuturnya.
Marlo pun mewanti-wanti, agar Ahok tak lagi menjadi Gubernur DKI Jakarta kembali di pilgub 2017 mendatang. Pasalnya, itu bisa menjadi mimpi buruk bagi warga miskin kota Jakarta. Penggusuran pun akan terjadi di tiap sudut kota Jakarta ini yang nantinya membuat warga miskin Jakarta semakin sengsara.
"Belum ada balon yang secara tegas, penggusuran bukan solusi untuk membenahi kota Jakarta. Saya tidak melihat komitmen cagub yang ada dengan konsep yang mereka miliki. Sampai sekarang saya melihat tidak ada yang meyakinkan, yang serius melakukan penyelesaian problem perkotaan dan kemiskinan," pungkasnya.
(whb)