Ahok Keukeuh Butuhkan TNI Saat Penggusuran
A
A
A
JAKARTA - Meski terus dikritik oleh sejumlah tokoh nasional terkait keterlibatan TNI dalam penggusuran di Ibu Kota. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keukeuh bila TNI sangat diperlukan turun ke lapangan dalam ekeskusi penggusuran rumah warga.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku membutuhkan personel TNI saat penggusuran. "Kalau hanya Satpol PP yang jalan, kamu ingat enggak kasus di Tanjung Priok, Satpol PP berapa banyak yang dibantai," ujar Ahok, Jumat 13 Mei 2016.
Ahok menjelaskan dengan adanya TNI, maka bisa menjadi saksi."Kehadiran TNI pun itu permintaan Polri," ucapnya. Saat ditanya mengenai efek ketakutan warga dengan keterlibatan TNI, Ahok menyebut TNI datang tidak untuk mengancam.
Sebelumnya diberitakan sejumlah tokoh nasional seperti anggota DPD
DPD AM Fatwa mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah berbuat zalim kepada warga Ibu Kota. Terlebih saat mengerahkan 4.000 aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP dalam penggusuran Kampung Kapsar Ikan dan Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara.(Baca: Pasukan Dipakai Ahok, AM Fatwa Protes ke Panglima TNI)
Hal serupa juga diutarakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut berdasarkan undang-undang TNI tak boleh terlibat dalam penggusuran. Pasalnya, dalam penggusuran yang dihadapi ialah rakyat bukan kelompok teroris.
Mahfud MD mempertanyakan, apakah keterlibatan TNI itu perlu, apalagi yang dihadapi itu masyarakat kota Jakarta sendiri bukan teroris.(Baca: Mahfud MD: TNI Jangan Terlibat Penggusuran karena Rakyat Bukan Teroris)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku membutuhkan personel TNI saat penggusuran. "Kalau hanya Satpol PP yang jalan, kamu ingat enggak kasus di Tanjung Priok, Satpol PP berapa banyak yang dibantai," ujar Ahok, Jumat 13 Mei 2016.
Ahok menjelaskan dengan adanya TNI, maka bisa menjadi saksi."Kehadiran TNI pun itu permintaan Polri," ucapnya. Saat ditanya mengenai efek ketakutan warga dengan keterlibatan TNI, Ahok menyebut TNI datang tidak untuk mengancam.
Sebelumnya diberitakan sejumlah tokoh nasional seperti anggota DPD
DPD AM Fatwa mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah berbuat zalim kepada warga Ibu Kota. Terlebih saat mengerahkan 4.000 aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP dalam penggusuran Kampung Kapsar Ikan dan Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara.(Baca: Pasukan Dipakai Ahok, AM Fatwa Protes ke Panglima TNI)
Hal serupa juga diutarakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut berdasarkan undang-undang TNI tak boleh terlibat dalam penggusuran. Pasalnya, dalam penggusuran yang dihadapi ialah rakyat bukan kelompok teroris.
Mahfud MD mempertanyakan, apakah keterlibatan TNI itu perlu, apalagi yang dihadapi itu masyarakat kota Jakarta sendiri bukan teroris.(Baca: Mahfud MD: TNI Jangan Terlibat Penggusuran karena Rakyat Bukan Teroris)
(whb)