Rampok Ojek di Ciledug, Begal Berpistol Diringkus Polisi
A
A
A
TANGERANG - Pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil diringkus aparat Polsek Pagedangan. Pelaku adalah IY (40), dalam aksinya pelaku kerap melukai dan mengancam korbannya dengan senjata api replika.
Kapolsek Pagedangan AKP Endang Sukmawijaya mengatakan, warga Kampung Pondok Ranji, Desa Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel ini telah melakukan pencurian dan perampokan motor lebih dari satu kali yang korbannya adalah tukang ojek. Modus pelaku yakni berpura-pura menjadi penumpang dan meminta diantar ketempat tujuan yang diinginkan pelaku.
"Lalu sesampainya di tempat yang menurut pelaku aman, lalu pelaku memukul korban menggunakan senjata replika jenis revolver yang sudah disiapkannya sampai korban mau menyerahkan sepeda motornya," katanya di Tangerang, Kamis (28/4/2016).
Aksi terakhir pelaku dilakukan pada 19 April 2016, saat berusaha merampok motor milik seorang tukang ojek, Rasian, yang tinggal di Ciledug, Kota Tangerang. Ketika itu korban sedang mangkal di depan pusat perbelanjaan Borobudur, Ciledug. Kemudian datang pelaku minta diantar ke Perumahan Regency dengan menggunakan Sepeda Motor Honda B 6198 NLJ.
"Namun korban sudah mulai curiga karena pelaku meminta korban melewati Pondok Jagung, Tangsel. Karena itu bukan arah ke regensi dan sudah kelewat terlalu jauh," paparnya.
Setelah itu pelaku malah mengajak korban ke arah Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Saat tiba di tempat sepi, pelaku meminta korban untuk berhenti sambil berpura-pura untuk merokok. Namun tiba-tiba pelaku menodongkan senjata api dan memaksa korban menyerahkan motornya.
"Karena korban sempat menolak, pelaku memukul wajah korban dengan gagang senpi. Korban pun langsung mengambil kunci kontak dan menjatuhkan motornya ke arah pelaku, lalu dia melarikan diri sambil berteriak minta tolong ke warga sekitar. Pelaku yang panik akhirnya melarikan diri dan tidak sempat membawa motor korban," tuturnya.
Atas laporan korban, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Pinggir Jalan Raya Kampung Cigaten, Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
"Dari tangan pelaku diamankan satu pucuk replika senjata api jenis revolver merek python 357 warna abu-abu dan uang tunai sebesar Rp24.000," katanya.
Kapolsek Pagedangan AKP Endang Sukmawijaya mengatakan, warga Kampung Pondok Ranji, Desa Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel ini telah melakukan pencurian dan perampokan motor lebih dari satu kali yang korbannya adalah tukang ojek. Modus pelaku yakni berpura-pura menjadi penumpang dan meminta diantar ketempat tujuan yang diinginkan pelaku.
"Lalu sesampainya di tempat yang menurut pelaku aman, lalu pelaku memukul korban menggunakan senjata replika jenis revolver yang sudah disiapkannya sampai korban mau menyerahkan sepeda motornya," katanya di Tangerang, Kamis (28/4/2016).
Aksi terakhir pelaku dilakukan pada 19 April 2016, saat berusaha merampok motor milik seorang tukang ojek, Rasian, yang tinggal di Ciledug, Kota Tangerang. Ketika itu korban sedang mangkal di depan pusat perbelanjaan Borobudur, Ciledug. Kemudian datang pelaku minta diantar ke Perumahan Regency dengan menggunakan Sepeda Motor Honda B 6198 NLJ.
"Namun korban sudah mulai curiga karena pelaku meminta korban melewati Pondok Jagung, Tangsel. Karena itu bukan arah ke regensi dan sudah kelewat terlalu jauh," paparnya.
Setelah itu pelaku malah mengajak korban ke arah Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Saat tiba di tempat sepi, pelaku meminta korban untuk berhenti sambil berpura-pura untuk merokok. Namun tiba-tiba pelaku menodongkan senjata api dan memaksa korban menyerahkan motornya.
"Karena korban sempat menolak, pelaku memukul wajah korban dengan gagang senpi. Korban pun langsung mengambil kunci kontak dan menjatuhkan motornya ke arah pelaku, lalu dia melarikan diri sambil berteriak minta tolong ke warga sekitar. Pelaku yang panik akhirnya melarikan diri dan tidak sempat membawa motor korban," tuturnya.
Atas laporan korban, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Pinggir Jalan Raya Kampung Cigaten, Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
"Dari tangan pelaku diamankan satu pucuk replika senjata api jenis revolver merek python 357 warna abu-abu dan uang tunai sebesar Rp24.000," katanya.
(mhd)