Media Massa Jangan Takut Kritik Kebijakan Ahok

Minggu, 17 April 2016 - 12:49 WIB
Media Massa Jangan Takut Kritik Kebijakan Ahok
Media Massa Jangan Takut Kritik Kebijakan Ahok
A A A
JAKARTA - Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta media massa tidak berhenti mengkritik pemimpin daerah. Upaya menekan pers agar tidak bersikap kritis terhadap kekuasaan justru mengingatkan praktik yang terjadi di era orde baru.

Uchok menjelaskan, terkait adanya isu MNC Group menyerang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena adanya ketidaksukaan pemilik MNC dengan Ahok sebaiknya tidak usah dihiraukan.

Sebagai media, MNC Group bidang pemberitaan sudah seharusnya mengkritisi dengan jujur bukan menyanjung kekuasaan seorang pemimpin. "Harus terus dikritisi dengan jujur bahwa Ahok sebagai Gubernur memang gagal. Kerja hanya menyalahkan orang, dan membenarkan diri sendiri. Publik Jakarta itu sudah tidak suka dengan kebijakanAhok yang suka pada pengusuran rakyat kecil. Dan suka membela pengusaha tertentu seperti Podomoro yang akhirnya masuk KPK. Seharusnya Ahok itu sebagai gubernur harus duduk ditengah-tengah, bukan hanya suka sama Podomoro saja, di antara banyak pengusaha di Indonesia ini," paparnya.

Uchok menilai sebagai pilar keempat demokrasi, pers sudah semestinya menjadi penyambung napas dan nadi masyarakat. Sikap pers yang kritis terhadap kekuasaan harus dilihat dalam bingkai upaya chek and balances dan bagian dari kerja jurnalistk yang diatur dalam kode etik jurnalistik seperti cover both side dan lain-lain.

"Upaya menekan pers agar tidak bersikap kritis terhadap kekuasaan justru mengingatkan kita pada praktik yang terjadi di era orde baru. Ini semua harus kita tolak. Selagi pers menerapkan prinsip-prinsip jurnalistik dalam kerjanya, tentu tidak ada soal. Biarkan pers mengawal proses demokrasi yang memang belakangan dibelokkan oleh kepentingan modal yang jauh dari orentasi publik," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6812 seconds (0.1#10.140)