Lulung: Ada yang Mengubah Nomenklatur RAPBD-P DKI 2014

Sabtu, 16 April 2016 - 14:02 WIB
Lulung: Ada yang Mengubah Nomenklatur RAPBD-P DKI 2014
Lulung: Ada yang Mengubah Nomenklatur RAPBD-P DKI 2014
A A A
Fakta mengejutkan disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Lulung) yang menyebutkan ada perubahan nomenklatur rancangan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (RAPBD-P) DKI Jakarta 2014.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu memastikan tidak ada permohonan pembelian lahan RS Sumber Waras oleh pemerintah provinsi (pemprov DKI) pada RAPBD-P yang disahkan pada 13 Agustus 2014 tersebut.

"Tidak ada, saya bahkan tahunya setelah BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) meminta saya mengecek email apakah ada perubahan nomenklatur itu," ujar Lulung saat menjadi pembicara diskusi Polemik Sindo Trijaya Radio "Pro Kontra Audit Sumber Waras" di Cikini Jakarta Sabtu (16/4/2014).

Lulung mengakui perubahan nomenklatur diketahui atas hasil audit BPK yang mengatakan ditanggal 14 Agustus atau sehari setelah RAPBD-P diketok dewan. Lulung pun mengaku sempat curiga dengan keinginan pemprov yang terkesan buru-buru dalam pembahasan lahan itu.

"Ya itu diubah, orang BPK katakan kepada saya mengerti enggak ada perubahan nomenklatur tanggal 14 Agustus? Saya bilang tidak mengerti orang kita sepakat ketok 13 Agustus," jelas Lulung.

Polemik tentang pembelian lahan RS Sumber Waras mencuat setelah adanya hasil audit BPK yang menyebut terdapat kerugian negara sebesar Rp191 miliar. BPK menganggap anggaran sebesar Rp755 miliar yang digunakan untuk membeli lahan tersebut tidak tepat.

"Ini pengen cepat-cepat ada apa. Kemudian nomenklatur beli kan perlu diuji ahli pejabat tanah sampai mana," tambah Lulung.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6743 seconds (0.1#10.140)
pixels