BNN Musnahkan 107 Kg Sabu & 59.470 Butir Ekstasi

Jum'at, 15 April 2016 - 15:48 WIB
BNN Musnahkan 107 Kg...
BNN Musnahkan 107 Kg Sabu & 59.470 Butir Ekstasi
A A A
TANGERANG - BNN memusnahkan sebanyak 107 kg sabu dan 59.470 butir ekstasi hasil penyitaan dari jaringan narkoba internasional. Jumlah narkoba ini merupakan hasil pengungkapan selama 23 Februari hingga 4 April 2016 dengan jumlah tersangka sebanyak 32 orang.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar di dalam tungku insinerator, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, dengan suhu tinggi hingga tak tersisa. Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, barang bukti narkoba ini dimusnahkan sebagai transparansi BNN terhadap publik sesuai amanat UU 35/2005 tentang Narkotika.

"Ini bukti bahwa tidak ada penyimpangan terhadap barang bukti yang disita" kata Buwas kepada wartawan, Jumat (15/4/2016). Buwas menjelaskan, narkoba ini hasil pengungkapan BNN bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.

Para pelaku yang diringkus ini merupakan jaringan Malaysia-Medan-Aceh. Kasus ini diungkap di beberapa wilayah seperti Medan, Jakarta, Bekasi, Depok, Kalimantan Timur. Modus operandi para pelaku, lanjut Buwas, sangat beragam seperti disembunyikan dalam kotak eskrim, bungkus teh dan lain-lain.

Buwas mengatakan, penyalahgunaan narkotika merupakan kejahatan luar biasa dimana butuh penanganan yang luar biasa juga. Di antaranya dengan memberikan hukuman seperti hukuman mati.

“Bagi yang sudah divonis, eksekusi juga harus dipercepat pelaksanaannya agar bisa jadi efek jera. Hukuman mati diperlukan karena kondisi bangsa tengah dalam darurat naroba,” pintanya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7858 seconds (0.1#10.140)