Edarkan Sabu di Johar Baru, Bapak dan Anak Diringkus Polisi

Rabu, 13 April 2016 - 18:06 WIB
Edarkan Sabu di Johar...
Edarkan Sabu di Johar Baru, Bapak dan Anak Diringkus Polisi
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus bapak dan anak yang tengah bertransaksi narkoba jenis sabu di kawasan Kramat Pulo Gundul, Johar Baru, Jakarta Pusat pada dini hari tadi. Pelaku bernama Sara (27), dan Yono (57), diciduk berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Pembelinya lumayan banyak. Kebanyakan dari mereka bertransaksi menggunakan telepon. Kebanyakan pembelinya merupakan pelajar dan usia produktif," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno di Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Suyatno menjelaskan, penangkapan bapak dan anak itu dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti. Saat itu, polisi mencurigai seorang wanita yang belakangan diketahui bernama Sara.

Saat akan digeledah Sara mengelak, namun setelah digeledah dan ditemukan satu plastik klip bening berisi kristal diduga sabu berat bruto 0,22 gram. Wanita yang menyimpan sabu di saku celana sebelah kanan itu tak berkutik. "Yang membeli adalah bapaknya. Sabu itu dititipkannya untuk kemudian dijual lagi," tambahnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Yono, yang tak lain bapaknya, Sara di kawasan Tanah Tinggi. Saat ditangkap, pria tuna karya itu tengah menimbang beberapa buah sabu. Rencananya, sabu akan dijual kepada si pemesan.

Kepada petugas kedua pelaku mengaku nekat menjual sabu untuk kebutuhan hidup. Sebab, selama ini Yono tak bekerja, sedangkan Sara juga selalu ditolak setiap kali akan melamar pekerjaan. (Baca: Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Johar Baru)

Polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua bapak dan anak itu. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 (1) sub Pasal 112 (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. "Sekarang masih kami dalami lagi, siapa yang terlibat dalam sindikat mereka," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0782 seconds (0.1#10.140)