Komplotan Calo Pemeras Penumpang di Terminal Pulogadung Diringkus Polisi

Selasa, 12 April 2016 - 18:31 WIB
Komplotan Calo Pemeras Penumpang di Terminal Pulogadung Diringkus Polisi
Komplotan Calo Pemeras Penumpang di Terminal Pulogadung Diringkus Polisi
A A A
JAKARTA - Komplotan pemeras penumpang penumpang di terminal bus Pulogadung, Jakarta Timur digulung polisi. Dalam aksinya, para pelaku tak segan-segan menganiaya korbannya hingga luka parah.

Empat pelaku yang ditangkap, yakni Edy (23), Dikki Saputra (30), Munawar (24), dan Budi Prawinoto (40). Empat warga Pulogadung yang berprofesi sebagai calo itu memaksa calon penumpang membeli tiket bus, merampas barang berharga, dan menganiaya.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, peristiwa itu menimpa seorang korban bernama Akyadi warga Indramyu, Jawa Barat pada Senin, 11 April kemarin sore. Saat itu, korban sedang menunggu bus di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Saat sedang mencari bus yang ingin ditumpanginya itu, kata Eko, korban tiba-tiba saja dipepet empat orang pria tak dikenal. Pelaku menawarkan korban tiket bus dengan harga yang sangat tinggi.

"Korban menolak karena harganya terlampau mahal dan tidak memiliki uang. Pelaku memaksa korban untuk menjual handphonenya agar bisa membeli tiketnya," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (12/4/2016).

Eko menjelaskan, korban sempat dihajar para pelaku. Korban pun takut dan terpaksa menuruti kemauan pelaku menjual handphonenya dan membeli tiket bus. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Setiap melakukan perbuatanya di Terminal Pulo Gadung, pelaku selalu berkelompok dan menggunakan pisau lipat untuk menakut-nakuti korban dan mengancam apabila para korban tidak menuruti, akan habisi nyawanya," ungkapnya.

Pelaku dijerat pasa 368 KUHP dan UU Darurat No. 12 tahun 1951. Barang bukti seperti pisau lipat milik para pelaku juga diamankan. Kami sedang mengembangkan kasus ini, dikhawatirkan masih ada kemungkinan pelaku lainnya," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6581 seconds (0.1#10.140)