Polda Minta Pemprov DKI Koordinasi Soal Penghapusan 3 in 1
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meminta Pemprov DKI Jakarta terlebih dahulu melakukan koordinasi membahas rencana penghapusan sistem 3 in 1. Ini dilakukan untuk mengetahui dampak dari penghapusan sistem 3 in 1 tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Risyapudin mengatakan seluruh pihak harus berkumpul terlebih dahulu untuk menetapkan sikap soal penghapusan 3 in 1. Melalui pertemuan tersebut, nantinya akan dibahas mengenai dampak serta apa saja upaya lain dari Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Risyapudin, pihaknya akan melihat volume kendaraan di ruas jalan yang memberlakukan aturan tersebut. Seperti di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan HR Rasuna Said. "Nah jalan-jalan itu nanti perlu dilakukan suatu uji coba melihat volume kendaraan yang tadinya tidak diperbolehkan sekarang jadi diperbolehkan kita akan melihat. Apakah memang sudah terurai dengan baik," kata Risyapudin, Kamis 31 Maret 2016 kemarin.
Risyapudin berharap pada saat uji coba ada sosialisasi dari pemerintah daerah."Kapan uji coba ini akan diselenggarakan. Lalu upaya dari pemerintah daerah sendiri itu bagaimana," ujarnya.
Risyapudin juga mempertanyakan kesiapan Pemprov DKI terutama soal penyediaan transportasi umum yang layak, aman dan nyaman dinikmati masyarakat Jakarta. Pasalnya, tujuan awal 3 in 1 adalah melakukan pembatasan terhadap pengguna mobil pribadi.
"Apakah memang ruas jalan yang dibangun oleh pemerintah daerah seperti misalkan flyover lalu ruas-ruas jalan lain di Jakarta sendiri sudah menimbulkan suatu dampak yang signifikan (mengatasi kepadatan ataupun kemacetan)," tambahnya.
Risyapudin menambahkan, pada saat uji coba penghapusan jalur 3 in 1, pihaknya juga akan melihat bagaimana dampak dari kebijakan tersebut. Sembari memikirkan solusi lain mengatasi kemacetan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Risyapudin mengatakan seluruh pihak harus berkumpul terlebih dahulu untuk menetapkan sikap soal penghapusan 3 in 1. Melalui pertemuan tersebut, nantinya akan dibahas mengenai dampak serta apa saja upaya lain dari Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Risyapudin, pihaknya akan melihat volume kendaraan di ruas jalan yang memberlakukan aturan tersebut. Seperti di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan HR Rasuna Said. "Nah jalan-jalan itu nanti perlu dilakukan suatu uji coba melihat volume kendaraan yang tadinya tidak diperbolehkan sekarang jadi diperbolehkan kita akan melihat. Apakah memang sudah terurai dengan baik," kata Risyapudin, Kamis 31 Maret 2016 kemarin.
Risyapudin berharap pada saat uji coba ada sosialisasi dari pemerintah daerah."Kapan uji coba ini akan diselenggarakan. Lalu upaya dari pemerintah daerah sendiri itu bagaimana," ujarnya.
Risyapudin juga mempertanyakan kesiapan Pemprov DKI terutama soal penyediaan transportasi umum yang layak, aman dan nyaman dinikmati masyarakat Jakarta. Pasalnya, tujuan awal 3 in 1 adalah melakukan pembatasan terhadap pengguna mobil pribadi.
"Apakah memang ruas jalan yang dibangun oleh pemerintah daerah seperti misalkan flyover lalu ruas-ruas jalan lain di Jakarta sendiri sudah menimbulkan suatu dampak yang signifikan (mengatasi kepadatan ataupun kemacetan)," tambahnya.
Risyapudin menambahkan, pada saat uji coba penghapusan jalur 3 in 1, pihaknya juga akan melihat bagaimana dampak dari kebijakan tersebut. Sembari memikirkan solusi lain mengatasi kemacetan.
(whb)