DKI Disarankan Tambah Ruas Jalan 3 in 1, Bukan Menghapus
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta disarankan menambah ruas jalan protokol yang masuk dalam sistem 3 in 1. Sistem aturan lalu lintas ini sebaiknya ditambah bukan justru dihapuskan.
Direktur Institut Transportation and Development Policy (ITDP) Yoga Adiwinarto mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan DKI yang melakukan uji coba terhadap penghapusan 3 in 1. "Uji cobanya enggak masalah, saya apresiasi. Tapi sejak diberlakukannya 3 in 1 sejak 2003 lalu tidak ada evaluasi. Maksud saya uji coba tidak hanya soal penghapusan, tapi harusnya pada penambahan rute 3 in 1," jelas Yoga ketika dihubungi Sindonews, Kamis (31/3/2016).
Yoga menuturkan, koridor 3 in 1 hanya berlaku di Sudirman, Thamrin dan Gatot Soebroto, mestinya selama 13 tahun Pemprov DKI melakukan uji coba dan penambahan koridor 3 in 1. "Sama saja dengan ERP, Kalau kita fokus pada satu ruas jalan itu kurang efektif. Ini di uji coba dulu kan penghapusan 3 in 1, kalau tidak efektif, mestinya juga harus dilakukan penambahan," tambahnya.
Penambahan koridor 3 in 1, akan menyulitkan mobil pribadi ketika melintas di jalanan protokol Ibu Kota. "Tujuan 3 in 1 itu kan supaya tidak menggunakan mobil pribadi. Jadi memang harus dibuat menyulitkan. Misalnya, Sudirman kena 3 in 1, Jalan KS Tubun, Saharjo, Rasuna Said, Kuningan, jadi bentuknya area bukan lagi koridor. Mereka akan menggunakan moda transportasi umum," tutupnya.
Direktur Institut Transportation and Development Policy (ITDP) Yoga Adiwinarto mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan DKI yang melakukan uji coba terhadap penghapusan 3 in 1. "Uji cobanya enggak masalah, saya apresiasi. Tapi sejak diberlakukannya 3 in 1 sejak 2003 lalu tidak ada evaluasi. Maksud saya uji coba tidak hanya soal penghapusan, tapi harusnya pada penambahan rute 3 in 1," jelas Yoga ketika dihubungi Sindonews, Kamis (31/3/2016).
Yoga menuturkan, koridor 3 in 1 hanya berlaku di Sudirman, Thamrin dan Gatot Soebroto, mestinya selama 13 tahun Pemprov DKI melakukan uji coba dan penambahan koridor 3 in 1. "Sama saja dengan ERP, Kalau kita fokus pada satu ruas jalan itu kurang efektif. Ini di uji coba dulu kan penghapusan 3 in 1, kalau tidak efektif, mestinya juga harus dilakukan penambahan," tambahnya.
Penambahan koridor 3 in 1, akan menyulitkan mobil pribadi ketika melintas di jalanan protokol Ibu Kota. "Tujuan 3 in 1 itu kan supaya tidak menggunakan mobil pribadi. Jadi memang harus dibuat menyulitkan. Misalnya, Sudirman kena 3 in 1, Jalan KS Tubun, Saharjo, Rasuna Said, Kuningan, jadi bentuknya area bukan lagi koridor. Mereka akan menggunakan moda transportasi umum," tutupnya.
(whb)