DKI Disarankan Tambah Ruas Jalan 3 in 1, Bukan Menghapus

Kamis, 31 Maret 2016 - 15:32 WIB
DKI Disarankan Tambah...
DKI Disarankan Tambah Ruas Jalan 3 in 1, Bukan Menghapus
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta disarankan menambah ruas jalan protokol yang masuk dalam sistem 3 in 1. Sistem aturan lalu lintas ini sebaiknya ditambah bukan justru dihapuskan.

Direktur Institut Transportation and Development Policy (ITDP) Yoga Adiwinarto mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan DKI yang melakukan uji coba terhadap penghapusan 3 in 1. "Uji cobanya enggak masalah, saya apresiasi. Tapi sejak diberlakukannya 3 in 1 sejak 2003 lalu tidak ada evaluasi. Maksud saya uji coba tidak hanya soal penghapusan, tapi harusnya pada penambahan rute 3 in 1," jelas Yoga ketika dihubungi Sindonews, Kamis (31/3/2016).

Yoga menuturkan, koridor 3 in 1 hanya berlaku di Sudirman, Thamrin dan Gatot Soebroto, mestinya selama 13 tahun Pemprov DKI melakukan uji coba dan penambahan koridor 3 in 1. "Sama saja dengan ERP, Kalau kita fokus pada satu ruas jalan itu kurang efektif. Ini di uji coba dulu kan penghapusan 3 in 1, kalau tidak efektif, mestinya juga harus dilakukan penambahan," tambahnya.

Penambahan koridor 3 in 1, akan menyulitkan mobil pribadi ketika melintas di jalanan protokol Ibu Kota. "Tujuan 3 in 1 itu kan supaya tidak menggunakan mobil pribadi. Jadi memang harus dibuat menyulitkan. Misalnya, Sudirman kena 3 in 1, Jalan KS Tubun, Saharjo, Rasuna Said, Kuningan, jadi bentuknya area bukan lagi koridor. Mereka akan menggunakan moda transportasi umum," tutupnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0817 seconds (0.1#10.140)