Polda Metro Ringkus Dua Pembobol ATM

Minggu, 27 Maret 2016 - 17:12 WIB
Polda Metro Ringkus Dua Pembobol ATM
Polda Metro Ringkus Dua Pembobol ATM
A A A
JAKARTA - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus dua orang pembobol kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan modus skimming atau pencurian data. Pelaku bernama Rini Utami dan Wempi Setioadi.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, modus kedua pelaku adalah dengan menggandakan kartu ATM dan digunakan untuk belanja.

"Mereka memiliki peranan masing-masing seperti Rini sebagai penyedia kartu ATM yang telah digandankan sedangkan Wampi yang membelanjakannya," kata Eko di Jakarta, Minggu (27/3/2016).

Dengan kartu ATM tersebut, Wempi melakukan transaksi untuk membeli barang-barang elektronik seperti ponsel,televisi, dan lainnya. "Dia belanja di Bandung, Jakarta, Tangerang dan Bekasi," tegasnya.

Setelah itu, hasil pembelian tersebut diserahkan kepada Angel untuk dijual ke penadah lain. Hasil penjulan kemudian dibagi sesuai peranan mereka. (Baca: Komplotan Pembobol ATM Modus Skimming Diringkus)

Keduanya ditangkap pada Sabtu 26 Maret di kawasan Sumur Batu, Jakarta Utara. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan 263 KUHP tentang Pemalsuan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Dari keduanyan, penyidik menyita 26 kartu ATM yang digandakan, satu televisi Samsung, satu exhaust fan, satu laptop, 19 HP, uang tunai Rp1.349.000, 10 buku tabungan, empat micro sd, empat KTP, 35 hologram kartu ATM termasuk 1 mobil Toyota Avanza.

Kanit IV Subdit Resmob Kompol Teuku Arsha Khadafi menegaskan, Polda Metro Jaya sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. "Kami menduga mereka itu ada jaringannya, saat ini masih dikembangkan," tukasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4357 seconds (0.1#10.140)