Bareskrim Pastikan Akan Periksa Ketua DPRD DKI
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim memastikan tetap akan memeriksa Ketua DPRD DKI sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di sejumlah sekolah di Jakarta Barat.
Seharusnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dijadwalkan diperiksa pekan ini oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. (Baca: Bareskrim Jadwalkan Ketua DPRD DKI Terkait Kasus UPS)
“Belum dijadwalkan, karena ini saksi yang diperiksa cukup banyak. Sampai besok masih memeriksa saksi-saksi termasuk sekolah-sekolah, tapi nanti kita jadwalkan lagi” ujar WadirPidkor, Kombes Pol Erwanto Kurniadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/3/2016). (Baca juga: Ruang Kerja Ketua DPRD DKI Digeledah Bareskrim)
Sebelumnya, pada 25 Februari 2016 Bareskrim Polri juga telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama sebagai saksi terkait kedua tersangka anggota DPRD Firmansyah dan Fahmi Zulfikar.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, telah menetapkan empat tersangka diantaranya AU alias Alex Usman, Fahmi Zulfikar, M. Firmansyah yang merupakan mantan Ketua Komisi E periode 2009-2014, dan Zaenal Soleman.
PILIHAN:
Rekannya Dipukuli, Pengemudi Go-Jek dan Grab Bike Sweeping Taksi
Lakukan Sweeping, Mobil Taksi Diinjak-injak Pedemo
Seharusnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dijadwalkan diperiksa pekan ini oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. (Baca: Bareskrim Jadwalkan Ketua DPRD DKI Terkait Kasus UPS)
“Belum dijadwalkan, karena ini saksi yang diperiksa cukup banyak. Sampai besok masih memeriksa saksi-saksi termasuk sekolah-sekolah, tapi nanti kita jadwalkan lagi” ujar WadirPidkor, Kombes Pol Erwanto Kurniadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/3/2016). (Baca juga: Ruang Kerja Ketua DPRD DKI Digeledah Bareskrim)
Sebelumnya, pada 25 Februari 2016 Bareskrim Polri juga telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama sebagai saksi terkait kedua tersangka anggota DPRD Firmansyah dan Fahmi Zulfikar.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, telah menetapkan empat tersangka diantaranya AU alias Alex Usman, Fahmi Zulfikar, M. Firmansyah yang merupakan mantan Ketua Komisi E periode 2009-2014, dan Zaenal Soleman.
PILIHAN:
Rekannya Dipukuli, Pengemudi Go-Jek dan Grab Bike Sweeping Taksi
Lakukan Sweeping, Mobil Taksi Diinjak-injak Pedemo
(ysw)