Kuasa Hukum Bantah Jessica Miliki Catatan Kriminal di Australia

Selasa, 22 Maret 2016 - 08:17 WIB
Kuasa Hukum Bantah Jessica Miliki Catatan Kriminal di Australia
Kuasa Hukum Bantah Jessica Miliki Catatan Kriminal di Australia
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo S membantah kliennya memiliki catatan kriminal di Australia. Menurut dia, Polda Metro Jaya telah keliru menghubungkan segala perbuatan Jessica di Australia dengan motif kematian Wayan Mirna Salihin.

"Tak ada itu kriminal, enggak benar itu. Kalau ada catatan kriminal buktikan di pengadilan. Percobaan bunuh diri (Jessica) itu juga tak ada," kata Yudi di Jakarta, Senin 21 Maret 2016. (Baca: Di Australia, Jessica Pernah Mencoba Bunuh Diri)

Menurut Yudi, jika benar kliennya itu memiliki catatan kriminal, seharusnya ada pula catatan putusan dari pengadilan di Australia. Lebih jauh, sepupunya itu juga pasti akan dicekal oleh AFP dan dilarang meninggalkan negeri kanguru itu.

"Harus ada putusan pengadilannya juga. Di sini saja kalau surat catatan kepolisian kan didata. Kalau berbuat hukum kan ada catatannya mengenai perkara ini," terangnya. (Baca: Jessica Punya 14 Catatan Kriminal di Australia)

Selain itu, Yudi membantah, jika Jessica tengah dalam pemulihan psikoligis karena jiwanya terganggu. Lagi pula, polisi tak memiliki wewenang untuk mengurusi kondisi psikologis seseorang. "Polisi urusannya kriminal saja, segala ngomong 14 macam kesalahan Jessica, apa hubungannya dengan itu," ketusnya.

Seyogianya, kata Yudi, polisi membuktikan tuduhannya terhadap Jessica tentang tuduhan pembunuhan berencana itu. Bukan malah menelusuri hubungan Jessica dengan pacarnya juga di Australia dan peristiwa kecelakaan Jessica. Dengan begitu, polisi seolah mengintimidasi kliennya sebagai berandalan.

"Jangan berdalih cari motif. Perbuatannya di Indonesia masa motif di Australia. Enggak nyambung. Jangan bicara seperti itulah, orang (Jessica) sudah kena fitnah membunuh," pungkasnya.

PILIHAN:

Ahmad Dhani Minta Ahok Tak Belagu di Jakarta
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6824 seconds (0.1#10.140)