2 Pekan, Polda Tilang 1675 Pelanggaran Lalu Lintas
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 1.675 surat tilang diberikan kepada pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Penindakan tilang ini diberikan sejak dimulainya operasi simpatik 1 Maret 2016 lalu hingga hari ini.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, operasi simpatik akan berakhir pada 21 Maret 2016 mendatang. Budiyanto menuturkan, sejak pelaksanaan operasi simpatik dimulai berbagai pelanggaran masih saja dilakukan pengguna kendaraan bermotor roda dua dan empat.
Jenis pelanggaran seperti, tidak mengenakan helm, melawan arus, tak memiliki SIM dan menerobos lampu merah."Sebanyak 1.675 surat tilang kami berikan untuk pelanggar lalu lintas. Kami juga memberikan 400 teguran bagi pengendara kendaraan bermotor," kata Budiyanto, Sabtu (19/3/2016).
Untuk operasi simpatik sendiri diturunkan puluhan ribu personel baik dari pengaturan, penjagaan, hingga patroli dari personel kepolisian."Kami berharap setelah operasi simpatik berakhir, pengguna kendaraan bermotor dapat lebih tertib lagi dalam berlalu lintas," ucapnya.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, operasi simpatik akan berakhir pada 21 Maret 2016 mendatang. Budiyanto menuturkan, sejak pelaksanaan operasi simpatik dimulai berbagai pelanggaran masih saja dilakukan pengguna kendaraan bermotor roda dua dan empat.
Jenis pelanggaran seperti, tidak mengenakan helm, melawan arus, tak memiliki SIM dan menerobos lampu merah."Sebanyak 1.675 surat tilang kami berikan untuk pelanggar lalu lintas. Kami juga memberikan 400 teguran bagi pengendara kendaraan bermotor," kata Budiyanto, Sabtu (19/3/2016).
Untuk operasi simpatik sendiri diturunkan puluhan ribu personel baik dari pengaturan, penjagaan, hingga patroli dari personel kepolisian."Kami berharap setelah operasi simpatik berakhir, pengguna kendaraan bermotor dapat lebih tertib lagi dalam berlalu lintas," ucapnya.
(whb)