Gurunya Diduga Lakukan Pencabulan, Ini Kata Kepsek SMPN 3 Jakarta
A
A
A
JAKARTA - Kepala Sekolah SMPN 3 Jakarta mengaku kaget mengetahui guru bahasa Inggrisnya, ER (52) dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan kasus pencabulan terhadap siswi kelas 3, NS (14). Dia pun menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Kepsek SMPN 3 Jakarta Subarno mengatakan, dia tahu kalau guru ER dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap NS karena orangtua korban mendatanginya dan menyatakan pelaporan itu padanya.
"Saya tahunya tanggal 7 Maret 2016 kemarin, orangtuanya memberikan selembar kertas isinya tanda bukti penerimaan laporan itu atas dugaan pencabulan. Saya kaget ada laporan itu, waduh kok sudah ke polisi saja," ujarnya pada wartawan di SMPN 3 Jakarta, Jalan Manggarai Utara IV, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2016).
Pria yang baru satu tahun menjabat sebagai Kepsek itu menjelaskan, saat ditanyakan ke ER kasus itu, guru tersebut tak mengakuinya. Sejatinya, dia ingin memanggil semua pihak terlebih dahulu untuk mengklarifikasi kasus tersebut. (Baca: Dicabuli Guru, Siswi SMP Ini Kerap Teriak Tengah Malam)
"Kalau dari awal tak ada pelaporan ini dulu, mungkin akan saya panggil semuanya untuk klarifikasi. Maunya saya selesai di tingkat institusi, tapi sekarang sudah menjadi ranah kepolisian," tuturnya.
Subarno memaparkan, kalau ER itu merupakan guru bahasa Inggris dengan status. Selama mengajar, ER pun selalu bersikap tegas.
Dia menambahkan, selama kasus tersebut diselidiki polisi dan belum adanya penetapan tersangka, ER akan tetap dibolehkan mengajar.
PILIHAN:
Soal Usulan Komisi II DPR, Taufik: Ahok Ketakutan
Di Hari Lamaran, Gadis Ini Cerita Diperkosa Ayah Tiri Sejak SMP
Kepsek SMPN 3 Jakarta Subarno mengatakan, dia tahu kalau guru ER dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap NS karena orangtua korban mendatanginya dan menyatakan pelaporan itu padanya.
"Saya tahunya tanggal 7 Maret 2016 kemarin, orangtuanya memberikan selembar kertas isinya tanda bukti penerimaan laporan itu atas dugaan pencabulan. Saya kaget ada laporan itu, waduh kok sudah ke polisi saja," ujarnya pada wartawan di SMPN 3 Jakarta, Jalan Manggarai Utara IV, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2016).
Pria yang baru satu tahun menjabat sebagai Kepsek itu menjelaskan, saat ditanyakan ke ER kasus itu, guru tersebut tak mengakuinya. Sejatinya, dia ingin memanggil semua pihak terlebih dahulu untuk mengklarifikasi kasus tersebut. (Baca: Dicabuli Guru, Siswi SMP Ini Kerap Teriak Tengah Malam)
"Kalau dari awal tak ada pelaporan ini dulu, mungkin akan saya panggil semuanya untuk klarifikasi. Maunya saya selesai di tingkat institusi, tapi sekarang sudah menjadi ranah kepolisian," tuturnya.
Subarno memaparkan, kalau ER itu merupakan guru bahasa Inggris dengan status. Selama mengajar, ER pun selalu bersikap tegas.
Dia menambahkan, selama kasus tersebut diselidiki polisi dan belum adanya penetapan tersangka, ER akan tetap dibolehkan mengajar.
PILIHAN:
Soal Usulan Komisi II DPR, Taufik: Ahok Ketakutan
Di Hari Lamaran, Gadis Ini Cerita Diperkosa Ayah Tiri Sejak SMP
(ysw)