Miliki Izin Resmi, Smart Ride Siap Beroperasi di Jakarta

Jum'at, 18 Maret 2016 - 04:24 WIB
Miliki Izin Resmi, Smart Ride Siap Beroperasi di Jakarta
Miliki Izin Resmi, Smart Ride Siap Beroperasi di Jakarta
A A A
JAKARTA - Perusahaan PT Smarak Transportasi Indonesia mengaku tidak memiliki kekhawatiran dalam beroperasi melayani masyarakat, khusunya Ibu Kota DKI Jakarta. Karena, transportasi berbasis aplikasi dengan nama Smart Ride telah memiliki izin resmi.

"Kami tidak takut, karena Smart Ride telah mengantongi izin sesuai peraturan di Indonesia," kata Direktur PT Smarak Transportasi Indonesia, Aryanto Mangundihardjo saat dihubungi, Kamis 17 Maret 2016.

Tak seperti transportasi online milik asing "Grab Car dan Uber" yang tengah bermasalah karena tak mengantongi izin dengan pemerintah. Justru sebaliknya, Smart Ride yang merupakan buatan Indonesia ini tetap dapat melenggang bebas di jalan raya.

"Lengalitas perusahaan yang sah, diantaranya, lanjut Arya, telah memiliki PKP artinya kami sudah bisa pungut Pajak Pertambahan Nilai ( PPN), SIUP kami punya, SK MENKEH, NPWP sampai PKP," katanya.

Selain itu, para konsumen akan merasa nyaman berkeliling mengunakan jasa transportasi Smart Ride. Karena para pengemudi Smart Ride telah melalui uji verifikasi yang sangat ketat.

"Sangat aman dikarenakan seluruh Pengemudi yang bergabung didalamnya melengkapi persyaratan dan telah melewati verivikasi yang sangat ketat," jelasnya. (Baca: Ahok Sebut Transportasi Online Murah karena Tak Bayar Pajak)
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5081 seconds (0.1#10.140)