2 Tersangka Pencuri Kabel di Ring 1 Juga Pembobol Rumah Piyu Padi

Kamis, 17 Maret 2016 - 18:03 WIB
2 Tersangka Pencuri...
2 Tersangka Pencuri Kabel di Ring 1 Juga Pembobol Rumah Piyu Padi
A A A
JAKARTA - Dua dari enam pelaku pencurian kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat juga diketahui sebagai pembobol rumah Satriyo Yudi Wahono atau Piyu gitaris group Band Padi. Kini para pelaku sudah diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Ya betul, mereka itu (AT dan RHM) merupakan orang yang pernah kami tangkap juga atas kasus pencurian rumah kosong," kata Kanit Reskrim Polsek Menteng Kompol Ridwan R Soplanit di Jakarta, Kamis (17/3/2016).

Aksi kriminal para tersangka, lanjut Ridwan, bukan yang pertama kali. Sambungnya, mereka sudah biasa keluar masuk penjara. "Jadi mereka itu residivis. Banyak tindak pidana yang mereka lakukan," tambahnya. (Baca: Polisi Ringkus Pencuri Kabel di Gorong-gorong Ring 1)

Sekadar diketahui, pada rekonstruksi pencurian kabel di gorong-gorong kawasan ring 1 pada Selasa 15 Maret 2016. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hanya membawa empat orang tersangka dalam rekonstruksi tersebut. Padahal, diketahui, ada 6 orang tersangka dalam kasus itu yang sudah ditangkap. (Baca: Kawanan Pencuri Rumah Piyu Padi Diringkus)

Sementara itu, Kasubdit Sumber Daya Lingkungan reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ade Vivid mengatakan, kalau kedua orang tersangka yang tidak hadir tersebut, dikarenakan masih dalam proses di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.

"Kenapa ada dua peran pengganti, karena, dua tersangka ini (AT dan RHM) masih dalam proses di Lapas Cipinang, kasus pencurian rumah gitaris Piyu Padi," ujarnya.

PILIHAN:

Wanita Emas Klaim Mampu Kalahkan Ahok
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9554 seconds (0.1#10.140)