Simpan Sabu Dalam Bra, Susan Diringkus Polisi

Rabu, 16 Maret 2016 - 09:44 WIB
Simpan Sabu Dalam Bra, Susan Diringkus Polisi
Simpan Sabu Dalam Bra, Susan Diringkus Polisi
A A A
JAKARTA - Tim Satuan Reserse Narkoba Polsek Senen mengamankan Susan (31) seorang kurir sabu di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa 15 Maret 2016 malam.

Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan petugas, Susan diminta membeli sabu kepada bandar bernama Richat oleh Opay.

"Susan diminta untuk membeli sabu oleh Opay seharga Rp. 700 ribu. Pelaku membeli sabu ke Richat di Pasar Mencos Jalana Setiabudi Jaksel," ujar Suyatno kepada wartawan, Rabu (16/3/2016).

Suyatno melanjutkan, di tengah perjalanan tepatnya di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat petugas memberhentikan Susan. Setelah ditanya Susan pun mengakui kalau dirinya membawa sabu.

"Setelah diamankan pelaku menyerahkan sabu dari dalam bra ke petugas kepolisian," tambahnya.

Petugas mengamankan pelaku berikut barang bukti sabu seberat 0,50 gram. Kepada petugas, Susan mengaku terpaksa mnejalani pekerjaan sebagai kuris sabu karena belum mendapat penerkjaan setelah menjuadi sarjana.

"Kasus ini terus kita dalami. Opay dan Richat masuk dalam daftar pencarian orang. Kasus ini ditangani Polsek Senen," tutup Suyatno.

PILIHAN:

Gerindra Tuding PPSU Kumpulkan KTP untuk Ahok

Ahok Tak Masalah Usul DPR Soal Syarat Jalur Independen
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8274 seconds (0.1#10.140)
pixels