Motor Curian Kehabisan Bensin, Bidin Ditangkap Warga
A
A
A
JAKARTA - Gara-gara motor yang dicuri kehabisan bensin, Nur Aidin alias Bidin (25) ditangkap warga saat mendorong motor curiannya di Jalan SUkabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Imam Santoso menerangkan, terungkapnya aksi Bidin bermula saat seorang warga, Suwondo (54) mencurigai gerak-gerik pelaku yang berada di pinggir jalan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin (14/3/2016) dini hari.
"Kala itu saksi curiga dengan sepeda motor yang tidak ada kunci, ketika ditanya pelaku menjawab ngelantur," jelas Imam ketika dikonfirmasi SINDO.
Tanpa berpikir panjang, Suwondo kemudian melaporkan temuan ini ke Polsek Kebon Jeruk, hingga mendorong sejumlah anggota buser datang ke lokasi kejadian.
"Hasil penyidikan pelaku akhirnya mengaku motor itu baru saja di curi dari kawasan Kembangan," tuturnya.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, AKP Widodo mengatakan setelah dirinya mendapatkan informasi dari unit reskrim Polsek Kebon Jeruk. Dia pun langsung memerintahkan anggotanya untuk mencari tahu asal motor tersebut.
"Korbannya merupakan Giyanto yang berlamat di jalan Karya Utama 03/03 Kembangan," tuturnya.
Widodo menambahkan, terungkapnya aksi pelaku ranmor ini tak lepas dari sepeda motor korban yang mogok lantaran kehabisan bensin.
Atas perbuatanya pelaku terancam hukuman penjara diatas 5 tahun lantaran dianggap melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Imam Santoso menerangkan, terungkapnya aksi Bidin bermula saat seorang warga, Suwondo (54) mencurigai gerak-gerik pelaku yang berada di pinggir jalan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin (14/3/2016) dini hari.
"Kala itu saksi curiga dengan sepeda motor yang tidak ada kunci, ketika ditanya pelaku menjawab ngelantur," jelas Imam ketika dikonfirmasi SINDO.
Tanpa berpikir panjang, Suwondo kemudian melaporkan temuan ini ke Polsek Kebon Jeruk, hingga mendorong sejumlah anggota buser datang ke lokasi kejadian.
"Hasil penyidikan pelaku akhirnya mengaku motor itu baru saja di curi dari kawasan Kembangan," tuturnya.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, AKP Widodo mengatakan setelah dirinya mendapatkan informasi dari unit reskrim Polsek Kebon Jeruk. Dia pun langsung memerintahkan anggotanya untuk mencari tahu asal motor tersebut.
"Korbannya merupakan Giyanto yang berlamat di jalan Karya Utama 03/03 Kembangan," tuturnya.
Widodo menambahkan, terungkapnya aksi pelaku ranmor ini tak lepas dari sepeda motor korban yang mogok lantaran kehabisan bensin.
Atas perbuatanya pelaku terancam hukuman penjara diatas 5 tahun lantaran dianggap melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.
(ysw)