Polisi Sita 2 Buku dari Ruang Wakil ketua DPRD DKI
A
A
A
JAKARTA - Setelah dua jam menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan, penyidik Bareskrim Mabes Polri menyita buku keputusan kepimpinan DPRD No 3/2014 tentang Rencana Kerja DPRD DKI Jakarta.
Untuk diketahui Ferrial pernah menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014. "Di ruang Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan disita satu buku keputusan kepimpinan DPRD No 3/2014 tentang Rencana Kerja DPRD DKI Jakarta, " ungkap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Lantai 9 Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (3/3/2016).
Selain itu, lanjut Pras, barang lainnya yang disita yakni satu buku risalah rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terhadap pengambilan keputusan dewan terhadap rancangan Perda tentang APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2014. Ketiga satu bundel evaluasi kegiatan 2014 Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.
"Satu unit komputer desktop PC merek Apple Hoc 27 warna Silvers beserta mouse keyboard dan satu unit komputer warna hitam merek Lenovo No seri 4ML1253E24N1458 beserta CPU tipe 10130 S/N : ES 13535761 berikut mouse keyboard," tukasnya.
Pras menuturkan barang bukti ini disita untuk perkara dugaan tindak pidana kegiatan pengadaan UPS untuk SMAN 49 dan Sudin Pendidikan Jakarta Barat dan Jakarta Pusat pada APBD Perubahan 2014.
Untuk diketahui Ferrial pernah menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014. "Di ruang Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan disita satu buku keputusan kepimpinan DPRD No 3/2014 tentang Rencana Kerja DPRD DKI Jakarta, " ungkap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Lantai 9 Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (3/3/2016).
Selain itu, lanjut Pras, barang lainnya yang disita yakni satu buku risalah rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terhadap pengambilan keputusan dewan terhadap rancangan Perda tentang APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2014. Ketiga satu bundel evaluasi kegiatan 2014 Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.
"Satu unit komputer desktop PC merek Apple Hoc 27 warna Silvers beserta mouse keyboard dan satu unit komputer warna hitam merek Lenovo No seri 4ML1253E24N1458 beserta CPU tipe 10130 S/N : ES 13535761 berikut mouse keyboard," tukasnya.
Pras menuturkan barang bukti ini disita untuk perkara dugaan tindak pidana kegiatan pengadaan UPS untuk SMAN 49 dan Sudin Pendidikan Jakarta Barat dan Jakarta Pusat pada APBD Perubahan 2014.
(whb)