Kejari Tangerang Selidiki Dugaan Korupsi Dana Honor Anggota DPRD

Kamis, 03 Maret 2016 - 05:22 WIB
Kejari Tangerang Selidiki...
Kejari Tangerang Selidiki Dugaan Korupsi Dana Honor Anggota DPRD
A A A
TANGERANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang mencurigai adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi anggaran penerimaan honorarium pada tahun 2015 di lingkungan Pemkot Tangerang senilai Rp6 miliar.

Kepala Seksi Intel Kejari Tangerang Eman Sulaeman mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pegawai Pemkot Tangerang pada pekan ini. "Rencananya Jumat 4 Maret 2016 mendatang ini akan kita periksa dari eksekutif. Jadwalnya sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kasie Intel Kejari Tangerang Eman Sulaeman, Rabu 2 Maret 2016 kemarin.

Eman masih enggan memaparkan modus operandi dari korupsi tersebut. Eman hanya menerangkan, jumlah pegawai SKPD yang akan diperiksa tersebut akan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

"Jumlah PNS yang akan diperiksa masih belum tahu. Nanti kalau saya bilang 10 orang ternyata yang datang dua orang, jadi salah," ujar Eman.

Eman menuturkan, sebelumnya pada Selasa 1 Maret 2016 lalu Kejari Tangerang telah memeriksa tiga orang anggota DPRD Kota Tangerang. "Kemarin sudah tiga. Pemeriksan terkait proses pengganggaran dana tersebut. Untuk pemeriksaan selanjutnya bagi anggota dewan belum ada lagi," kata Eman.

Kasus ini bermula saat pelapor yakni Hasanudin Bije seorang warga Kota Tangerang yang pernah menjadi anggota DPRD melaporkan hal tersebut. Hasanudin menilai kehadiran anggota DPRD dalam musrembang sudah menjadi kewajiban.

Sebagai wakil rakyat mereka wajib menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat. Untuk tugas itu, anggota DPRD mendapat tunjangan komunikasi intensif setiap bulan.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. Hasanudin menilai, anggota DPRD tidak perlu mendapat honor Rp3 juta sebagai narasumber, karena mereka hanya duduk, mendengar dan mencatat.

Hasanudin menduga honor narasumber itu diberikan secara masif. Ada anggota DPRD yang tidak datang tapi bisa titip absen sehingga tetap menerima honor.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0715 seconds (0.1#10.140)