Ahok Harus Minta Restu PDIP Jika Ingin Kawinkan Djarot

Rabu, 02 Maret 2016 - 21:47 WIB
Ahok Harus Minta Restu PDIP Jika Ingin Kawinkan Djarot
Ahok Harus Minta Restu PDIP Jika Ingin Kawinkan Djarot
A A A
JAKARTA - Keinginan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk kembali meminang Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI 2017 tidak bisa langsung mulus.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP DKI Gembong Warsono menjelaskan, jika Ahok ingin kembali berduet dengan Djarot harus ada persetujuan dari PDIP. "Djarot ini kan Ketua DPP PDIP Bidang Pengkaderan dan Organisasi. Ketika dia mau maju harus seizin partai," jelas Gembong saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2016).

Menurut Gembong, Ahok sebagai seorang yang tidak memiliki partai hingga kini belum meminta restu dari partai yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri itu.

"Ahok harus izin partai dulu, karena Djarot fungsionalis partai," ujarnya. Gembong menuturkan, meski ada komunikasi informal antara Ahok dan Djarot untuk berpasangan pada Pilkada 2017, tetap saja harus ada pembicaraan secara formal didalam internal partai berlambang banteng itu.

"Sekali pun, Pak Djarot mau, tetap harus ada rekomendasi partai. Itu prinsip. Persetujuan itu di DPP meski otomatis ke Ketua Umum," ucapnya.

Perlu diketahui, pada banyak kesempatan Ahok selalu mengungkapkan keinginannya untuk 'kawin' dengan Djarot kembali pada Pilkada 2017. Ahok menilai kinerja Djarot selama mendampinginya selalu menjalankan roda pemerintahan sesuai prosedur.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5949 seconds (0.1#10.140)