KPK Didesak Periksa Ahok Terkait RS Sumber Waras
A
A
A
JAKARTA - Gerakan Penyelamat Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diperiksa karena diduga terlibat korupsi pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras.
Koordinator Aksi Asep El Marsuwi mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan Ahok untuk membatalkan transaksi jual beli tanah RS Sumber Waras. BPK menilai pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit pemerintah seluas 3,7 hektare itu dapat merugikan pemerintah daerah sebanyak Rp191 miliar.
BPK, lanjut Asep, menemukan perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di RS Sumber Waras dengan lahan rumah sakit sendiri. Dalam hal ini, BPK juga menemukan ketidak layakan pembelian tanah tersebut yang meliputi ada enam penyimpangan yakni tahap perencanaan, penganggaran, tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Bukti dan temuan BPK kian memperjelas jika pembelian tanah tersebut diindikasikan terjadi penggelembungan dana. "Kami mendesak KPK supaya tidak tunduk pada kekuasaan. KPK harus tunduk pada amanat konstitusi dan komitmen pemberantasan korupsi," kata Asep di depan Gedung KPK, Senin (29/2/16)
Asep mendesak, KPK agar memberikan porsi prioritas terhadap proses penyelidikan dugaan korupsi pembelian tanah RS Sumber Waras. "Dengan berbagai pertimbangan dan fakta-fakta hukum, mendesak KPK melakukan upaya hukum dalam mengungkap dugaan skandal kasus korupsi RS Sumber Waras dengan memeriksa Ahok," ucapnya.
Koordinator Aksi Asep El Marsuwi mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan Ahok untuk membatalkan transaksi jual beli tanah RS Sumber Waras. BPK menilai pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit pemerintah seluas 3,7 hektare itu dapat merugikan pemerintah daerah sebanyak Rp191 miliar.
BPK, lanjut Asep, menemukan perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di RS Sumber Waras dengan lahan rumah sakit sendiri. Dalam hal ini, BPK juga menemukan ketidak layakan pembelian tanah tersebut yang meliputi ada enam penyimpangan yakni tahap perencanaan, penganggaran, tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Bukti dan temuan BPK kian memperjelas jika pembelian tanah tersebut diindikasikan terjadi penggelembungan dana. "Kami mendesak KPK supaya tidak tunduk pada kekuasaan. KPK harus tunduk pada amanat konstitusi dan komitmen pemberantasan korupsi," kata Asep di depan Gedung KPK, Senin (29/2/16)
Asep mendesak, KPK agar memberikan porsi prioritas terhadap proses penyelidikan dugaan korupsi pembelian tanah RS Sumber Waras. "Dengan berbagai pertimbangan dan fakta-fakta hukum, mendesak KPK melakukan upaya hukum dalam mengungkap dugaan skandal kasus korupsi RS Sumber Waras dengan memeriksa Ahok," ucapnya.
(whb)