Razman: Warga Kalijodo Cabut BAP Soal Penemuan Senjata Tajam
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum warga Kalijodo, Razman Arif Nasution menyebutkan, dua warga Kalijodo yang sempat di BAP polisi terkait Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) itu mencabut laporannya. Pasalnya, warga mengaku tak mengetahui pasti tentang temuan senjata tajam di Kalijodo.
"Saat itu mereka (dua warga yang mencabut BAP) diperiksa, mereka tengah kebingunan dan dalam kondisi fisik dan psikis yang guncang sehingga keliru," ujar Razman di Jakarta, Minggu (28/2/2016).
Menurut Razman, dua warga itu bernama Thamrin dan Kunarso. Keduanya telah mencabut BAP setelah beranggapan kalau barang bukti yang diambil polisi berupa senjata tajam dan benda lainnya itu meragukan.
Apalagi, saat penggeledahan di Kalijodo, keduanya tidak melihat secara langsung. Keduanya bahkan tidak diperkenankan mengikuti penggeledahan.
Dua warga Kalijodo itu mencabut BAP dengan menuliskan surat pencabutan keterangan melalui Razman. Dia menduga, bukti sitaan polisi dari dua warga itu bukanlah milik mereka.
"Kunarso itu ketua RW sini, menurutnya keterangan yang diberikan pada polisi saat itu keliru. Ia tak melihat langsung senjata tajam yang di sita polisi," tuturnya.
Dia juga meminta, kasus kepemilikan senjata tajam di Kalijodo dengan kasus pencurian listrik dibedakan. Karena, seyogianya kasus pencurian listrik itu pihak PLN juga ada yang diperiksa.
"Tolong juga dipisahkan antara kasus Kalijodo dengan dugaan tindak pidana klien kami (Daeng Azis), seharusnya kalau dugaan pencurian listrik itu, polisi juga mengusut PLN, mereka (PLN) juga bermain," pungkasnya.
PILIHAN:
Diguyur Hujan Deras, Jakarta, Tangerang dan Bekasi Kebanjiran
"Saat itu mereka (dua warga yang mencabut BAP) diperiksa, mereka tengah kebingunan dan dalam kondisi fisik dan psikis yang guncang sehingga keliru," ujar Razman di Jakarta, Minggu (28/2/2016).
Menurut Razman, dua warga itu bernama Thamrin dan Kunarso. Keduanya telah mencabut BAP setelah beranggapan kalau barang bukti yang diambil polisi berupa senjata tajam dan benda lainnya itu meragukan.
Apalagi, saat penggeledahan di Kalijodo, keduanya tidak melihat secara langsung. Keduanya bahkan tidak diperkenankan mengikuti penggeledahan.
Dua warga Kalijodo itu mencabut BAP dengan menuliskan surat pencabutan keterangan melalui Razman. Dia menduga, bukti sitaan polisi dari dua warga itu bukanlah milik mereka.
"Kunarso itu ketua RW sini, menurutnya keterangan yang diberikan pada polisi saat itu keliru. Ia tak melihat langsung senjata tajam yang di sita polisi," tuturnya.
Dia juga meminta, kasus kepemilikan senjata tajam di Kalijodo dengan kasus pencurian listrik dibedakan. Karena, seyogianya kasus pencurian listrik itu pihak PLN juga ada yang diperiksa.
"Tolong juga dipisahkan antara kasus Kalijodo dengan dugaan tindak pidana klien kami (Daeng Azis), seharusnya kalau dugaan pencurian listrik itu, polisi juga mengusut PLN, mereka (PLN) juga bermain," pungkasnya.
PILIHAN:
Diguyur Hujan Deras, Jakarta, Tangerang dan Bekasi Kebanjiran
(mhd)