Gusur Kalijodo, Dishub DKI Akan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) pada saat pelaksanaan kegiatan penertiban bangunan liar di wilayah Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin 29 Februari 2016. Karena, sejumlah jalan di kawasan Kalijodo akan ditutup.
"Dishub DKI akan melakukan rekayasa lalu lintas berupa penutupan Jalan Bandengan Utara (mulai simpang Jalan Jembatan III/Jalan Jembatan II) sampai ke Jalan Teluk Gong Raya (simpang Jalan Kampung Gusti/Jalan B Teluk Gong)," terang Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah dalam keterangan rilisnya yang diterima Sindonews, Jumat (26/2/2016).
Andri mengatakan, Jalan Bandengan Utara sampai Jalan Teluk Gong Raya akan ditutup pada Senin tanggal 29 Februari 2016 mulai pukul 05.00 WIB, hingga penggusuran selesai dilakukan.
"Lalu lintas dari arah Barat (Jalan Teluk Gong Raya) menuju Timur (Jalan Bandengan Utara) dialihkan melalui Jalan Kapuk Muara," tukasnya.
"Kemudian Lalu lintas dari arah Timur (Jalan Bandengan Utara) menuju Barat (Jalan Teluk Gong Raya) dialihkan melalui Jalan Jembatan Tiga dan Jalan Jembatan II," lanjutnya.
Untuk di Jalan Pangeran Tubagus Angke akan ditutup pada Senin tanggal 29 Februari 2016 mulai pukul 05.00 WIB s/d selesai pelaksanaan penertiban dan pembongkaran.
"Sementara lalu lintas dari arah Barat (Pesing) dialihkan ke Jalan Kampung Gusti atau berputar arah di depan Bakmi Santosa/Keramik. Kemudian lalu lintas dari arah Timur (Grogol) dialihkan ke Jalan Jembatan II," tukasnya.
Maka itu, masyarakat diimbau untuk menghindari ruas jalan sekitar wilayah Kalijodo.
"Diimbau kepada masyarakat yang tidak berkepentingan ke kawasan Kalijodo agar menghindari ruas-ruas jalan tersebut," tutupnya.
PILIHAN:
Ini Kata Kasudin Tata Air Soal Jakarta Barat Terendam Banjir
"Dishub DKI akan melakukan rekayasa lalu lintas berupa penutupan Jalan Bandengan Utara (mulai simpang Jalan Jembatan III/Jalan Jembatan II) sampai ke Jalan Teluk Gong Raya (simpang Jalan Kampung Gusti/Jalan B Teluk Gong)," terang Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah dalam keterangan rilisnya yang diterima Sindonews, Jumat (26/2/2016).
Andri mengatakan, Jalan Bandengan Utara sampai Jalan Teluk Gong Raya akan ditutup pada Senin tanggal 29 Februari 2016 mulai pukul 05.00 WIB, hingga penggusuran selesai dilakukan.
"Lalu lintas dari arah Barat (Jalan Teluk Gong Raya) menuju Timur (Jalan Bandengan Utara) dialihkan melalui Jalan Kapuk Muara," tukasnya.
"Kemudian Lalu lintas dari arah Timur (Jalan Bandengan Utara) menuju Barat (Jalan Teluk Gong Raya) dialihkan melalui Jalan Jembatan Tiga dan Jalan Jembatan II," lanjutnya.
Untuk di Jalan Pangeran Tubagus Angke akan ditutup pada Senin tanggal 29 Februari 2016 mulai pukul 05.00 WIB s/d selesai pelaksanaan penertiban dan pembongkaran.
"Sementara lalu lintas dari arah Barat (Pesing) dialihkan ke Jalan Kampung Gusti atau berputar arah di depan Bakmi Santosa/Keramik. Kemudian lalu lintas dari arah Timur (Grogol) dialihkan ke Jalan Jembatan II," tukasnya.
Maka itu, masyarakat diimbau untuk menghindari ruas jalan sekitar wilayah Kalijodo.
"Diimbau kepada masyarakat yang tidak berkepentingan ke kawasan Kalijodo agar menghindari ruas-ruas jalan tersebut," tutupnya.
PILIHAN:
Ini Kata Kasudin Tata Air Soal Jakarta Barat Terendam Banjir
(mhd)