Ahok Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Kamis, 25 Februari 2016 - 09:00 WIB
Ahok Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Ahok Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri hari ini. Ahok rencananya akan dimintai kesaksian untuk tersangka Firmansyah dan Fahmi Zulfikar atas kasus dugaan korupsi Uniterruptible Power Supply (UPS).

Ahok yang mengenakan kemeja batik cokelat mendatangi Bareskrim Polri dengan mengendarai mobil Nissan berpelat nomor B 1966 RFJ tepat pada pukul 07.58 WIB, Kamis (25/2/2016) pagi didampingi beberapa staf kerjanya.

Saat dimintai keterangan seputar persiapan menghadapi pemeriksaan, Ahok menegaskan tidak melakukan persiapan apapun.

“Enggak ada persiapan apa-apa, jawab-jawab saja,” tegas Ahok di depan gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/2/2016). Hingga saat ini Ahok masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim.

Perlu diketahui, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS pada APBD 2014 telah ditetapkan empat tersangka, diantaranya AU alias Alex Usman, Fahmi Zulfikar, M. Firmansyah yang merupakan mantan Ketua Komisi E periode 2009-2014, dan Zaenal Soleman.

PILIHAN:

Sebelum Digeledah, Rumah Yayat Dipantau Intel

Satu Lagi Korban Dugaan Dicabuli Saipul Jamil Lapor Polisi
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7069 seconds (0.1#10.140)