Dipanggil Polda, Daeng Aziz Mangkir

Rabu, 24 Februari 2016 - 16:50 WIB
Dipanggil Polda, Daeng Aziz Mangkir
Dipanggil Polda, Daeng Aziz Mangkir
A A A
JAKARTA - Abdul Aziz alias Daeng Aziz mangkir dari panggilan tim penyidik Diterskrimum Polda Metro Jaya. Penguasa Kalijodo ini berjanji akan memenuhi panggilan penyidik pada Jumat 26 Februari 2016 mendatang.

Kuasa hukum warga Kalijodo, Razman Nasution mengatakan, Daeng Aziz telah sepakat untuk datang ke Polda Metro Jaya pada Jumat mendatang untuk menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Direskrimum Kombes Pol Krishna Murti. Insya allah sudah disepakati, Daeng Azis akan menjalani pemeriksan Jumat nanti," kata Razman pada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (24/2/2016).

Menurut Razman, pemeriksaan itu disepakati akan dilakukan pada sekitar pukul 09.30 WIB pagi di ruang pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu pun hanya dilakukan terkait pasal yang disangkakan pada Daeng Azis.

"Nanti kita lihat apa hasil pemeriksaannya, itu terkait prostitusi tak ada yang lainnua. Daeng memastikan datang," terangnya.

Razman menghargai penyidik yang telah bersedia berkoordinasi dengannya selaku perwakilan dari Daeng Azis itu. Bahkan, dia menyebutkan kalau penyidik telah bersikap profesional.

"Kalau sudah ditersangkakan, polisi punya hak subjektif dan objektifā€ˇ, diatur dalam KUHAP. Penyidik dapat menahan kalau diduga akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan melakukan perbuatan yang sama," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4894 seconds (0.1#10.140)