Gerebek Panti Pijat Plus-plus, Terapis Wanita Tertangkap Bugil
A
A
A
TANGERANG - Petugas menangkap enam terapis wanita di panti pijat plus-plus di Ruko De Mansion, Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Saat ditangkap salah satu terapis sedang bugil melayani tamunya.
Panti pijat yang diduga memberi pelayanan plus-plus mendadak sepi ketika disatroni petugas Satpol PP. Beberapa kali petugas mengetuk pintu panti, namun tidak ada jawaban sehingga petugas membuka paksa.
Saat diperiksa, sebanyak lima terapis ada yang bersembunyi di balik pintu dan ada juga ditemukan sedang berada di mess di lantai tiga ruko.
"Apa-apan sih ini, enggak usah pakai difoto-foto sih," ucap salah satu terapis dengan emosi, Selasa (23/2/2016). Setelah di data petugas, mereka pun diperbolehkan pulang.
Untuk diketahui, enam spa dan message yang disegel Satpol PP Kota Tangerang adalah Orchid Spa, Lunatic, Dragon, Unicorn, Mansion Message dan Scorpion Massage. Namun dari enam tempat disegel itu tidak ada satupun pemilik yang berada di tempat.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Turwana mengatakan, pihaknya melakukan penyegelan sebagai tindak lanjut atas razia yang dilakukan Satpol PP Kecamatan Pinang.
Selain tak ada izin, keenam tempat tersebut disinyalir menjadi tempat prostitusi terselubung. Pasalnya saat dirazia, ditemukan terapis yang sedang melayani pria tamu dalam keadaan tak mengenakan pakaian.
Panti pijat yang diduga memberi pelayanan plus-plus mendadak sepi ketika disatroni petugas Satpol PP. Beberapa kali petugas mengetuk pintu panti, namun tidak ada jawaban sehingga petugas membuka paksa.
Saat diperiksa, sebanyak lima terapis ada yang bersembunyi di balik pintu dan ada juga ditemukan sedang berada di mess di lantai tiga ruko.
"Apa-apan sih ini, enggak usah pakai difoto-foto sih," ucap salah satu terapis dengan emosi, Selasa (23/2/2016). Setelah di data petugas, mereka pun diperbolehkan pulang.
Untuk diketahui, enam spa dan message yang disegel Satpol PP Kota Tangerang adalah Orchid Spa, Lunatic, Dragon, Unicorn, Mansion Message dan Scorpion Massage. Namun dari enam tempat disegel itu tidak ada satupun pemilik yang berada di tempat.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Turwana mengatakan, pihaknya melakukan penyegelan sebagai tindak lanjut atas razia yang dilakukan Satpol PP Kecamatan Pinang.
Selain tak ada izin, keenam tempat tersebut disinyalir menjadi tempat prostitusi terselubung. Pasalnya saat dirazia, ditemukan terapis yang sedang melayani pria tamu dalam keadaan tak mengenakan pakaian.
(ysw)