Petugas KPK yang Ditangkap Polisi Dilepaskan

Senin, 22 Februari 2016 - 19:56 WIB
Petugas KPK yang Ditangkap Polisi Dilepaskan
Petugas KPK yang Ditangkap Polisi Dilepaskan
A A A
JAKARTA - Setelah melalui pemeriksaan intensif, polisi akhirnya melepaskan petugas KPK yang ditangkap di Harco Mangga Dua, Jakarta Utara. Sebelumnya, polisi mengira mobil yang dikendarai tiga petugas KPK tersebut adalah teroris.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly menerangkan, ketiga petugas KPK yang ditangkap sudah dilepaskan.

"Bukan ditangkap tapi diamankan, mobil mereka lalulalang tiga hari disana jadi diamankan," katanya kepada wartawan, Senin (22/2/2016).

Saat ditangkap, ketiga orang itu tidak mengaku kalau mereka dari KPK. Setelah diperiksa dokumennya, baru diketahui kalau mereka petugas KPK. "Saat ini sudah dilepas kembali," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang diduga penyidik KPK di area parkir Alfamart, Harco Mangga Dua, Jakarta Utara.

Ketiga orang tersebut ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB. Dari penangkapan ini kepolisian menyita mobil Innova warna abu-abu nopol B 1968 ZF.

PILIHAN:

Wali Kota Jakarta Utara Sebut Warga Kalijodo Siapkan Penyerangan

Korban Saipul Jamil Bantah Tulis Status Numpang Tenar di Facebook
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7447 seconds (0.1#10.140)