Pengelola Mal Pasang Rambu Kerucut, Wali Kota Bekasi Geram

Senin, 22 Februari 2016 - 17:10 WIB
Pengelola Mal Pasang Rambu Kerucut, Wali Kota Bekasi Geram
Pengelola Mal Pasang Rambu Kerucut, Wali Kota Bekasi Geram
A A A
BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berang ke salah satu pengelola pusat perbelanjaaan di Kota Bekasi. Pasalnya, pengelola mal memasang rambu kerucut di jalan sisi Kalimalang.

Pemasangan rambu kerucut ini dinilai pelanggaran karena ruas jalan sisi Kalimalang merupakan milik umum. ”Saya minta besok sudah tidak ada lagi, rambu-rambu ini,” tegas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ketika melakukan blusukan ke bantaran sisi Kalimalang, Senin (22/2/2016).

Rahmat mengaku, keberadaan rambu kerucut itu bisa mengakibatkan penyempitan jalan. Padahal, jalan tersebut difokuskan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas di Jalan KH Noer Ali.

”Sudah pasti sempit, kalau dipasang rambu disini,” ujarnya. Kondisi sekarang ini, kendaran terganggu dengan keberadaan rambu tersebut. Sehingga, untuk kelancaran kendaraan masih belum teratasi. ”Kita bangun jalan ini bukan diberikan rambu yang tidak sesuai dengan kajian lalu lintas,” ucapnya.

Atas kejadian itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana segera memanggil pengelola mal untuk meminta pertanggungjawabannya. ”Akan disosialisasikan bahwa itu adalah jalan umum," kata Yayan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7948 seconds (0.1#10.140)