Densus 88 Tangkap Warga Tangerang Diduga Terkait Bom Thamrin
A
A
A
TANGERANG - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror menangkap salah seorang terduga terorisme di Perumahan Suradita, Jalan Ceremai 1 RT 3/4 No. 15, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Diduga pelaku yang ditangkap terkait aksi terorisme di Kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Pantauan Sindonews, penangkapan dilakukan pada Minggu (21/2/2016) sekitar pukul 17.10 WIB di salah satu rumah di Perumahan Suradita. Pelaku yang diringkus Tim Densus ialah Dian Adi Priyana (39).
Tanpa melakukan perlawanan, Dian dibawa petugas dalam keadaan terikat. Dari kediaman Dian petugas menyita barang bukti seperti sebuah busur, 20 anak panah, dua keping VCD tentang pelatihan militer dan jiad serta sebuah senapan angin.
Pantauan Sindonews, penangkapan dilakukan pada Minggu (21/2/2016) sekitar pukul 17.10 WIB di salah satu rumah di Perumahan Suradita. Pelaku yang diringkus Tim Densus ialah Dian Adi Priyana (39).
Tanpa melakukan perlawanan, Dian dibawa petugas dalam keadaan terikat. Dari kediaman Dian petugas menyita barang bukti seperti sebuah busur, 20 anak panah, dua keping VCD tentang pelatihan militer dan jiad serta sebuah senapan angin.
(whb)