Warga Mulai Daftar ke Rusun, PSK Kalijodo Masih Galau
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 24 Kepala Keluarga (KK) warga yang akan terkena penertiban Kawasan Kalijodo mulai mendatangi Posko Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka mendaftarkan diri agar mendapatkan rumah susun sebagai ganti bangunannya yang akan ditertibkan.
Salah satu staf Posko Kecamatan Penjaringan Wagiman mengatakan, sejak pagi hingga sore ini tercatat sebanyak 24 KK sudah mendaftarkan diri untuk mendapatkan rusun. Namun, Wagiman masih belum mengetahui rusun mana yang akan disediakan untuk warga tersebut
"Kami hanya mendata, siapa yang ingin masuk rusun. Soal di mana rusunnya itu urusannya Dinas Perumahan," kata Wagiman pada wartawan, Rabu (17/2/2016).
Menurut Wagiman, posko yang dibuat untuk warga Kalijodo itu hanya menawarkan tiga pilihan sesuai dengan instruksi Camat Penjaringan. Tiga opsi itu ialah alih profesi, kedua pulang kampung, dan ketiga rusun.
"Warga lebih banyak memilih opsi nomor tiga yakni pindah ke rusun," ucapnya. Untuk opsi alih profesi dan pulang kampung yang ditujukan pada PSK, lanjut Wagiman, belum ada satu pun yang berani menghampiri poskonya itu. Sedang semua warga yang ingin mendaftarkan diri dimintai dua syarat, yakni menyerahkan Kartu Keluarga dan KTP.
Salah satu staf Posko Kecamatan Penjaringan Wagiman mengatakan, sejak pagi hingga sore ini tercatat sebanyak 24 KK sudah mendaftarkan diri untuk mendapatkan rusun. Namun, Wagiman masih belum mengetahui rusun mana yang akan disediakan untuk warga tersebut
"Kami hanya mendata, siapa yang ingin masuk rusun. Soal di mana rusunnya itu urusannya Dinas Perumahan," kata Wagiman pada wartawan, Rabu (17/2/2016).
Menurut Wagiman, posko yang dibuat untuk warga Kalijodo itu hanya menawarkan tiga pilihan sesuai dengan instruksi Camat Penjaringan. Tiga opsi itu ialah alih profesi, kedua pulang kampung, dan ketiga rusun.
"Warga lebih banyak memilih opsi nomor tiga yakni pindah ke rusun," ucapnya. Untuk opsi alih profesi dan pulang kampung yang ditujukan pada PSK, lanjut Wagiman, belum ada satu pun yang berani menghampiri poskonya itu. Sedang semua warga yang ingin mendaftarkan diri dimintai dua syarat, yakni menyerahkan Kartu Keluarga dan KTP.
(whb)