Sebelum Tertibkan Kalijodo, Ahok Diminta Matangkan Rencana
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disarankan agar mematangkan rencananya untuk menertibkan kawasan lokalisasi Kalijodo, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Karena, Pemerintah Provinsi (Pemprov) harus juga bekerja sama dengan pemerintah pusat.
"Pemerintah pusat dan daerah harus secara tegas dan kompak memilih aturan bersama apakah akan dilegalkan atau tidak," kata
pengamat sosial budaya dari Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati saat dihubungi Sindonews, Jumat 12 Februari 2016.
Devie melanjutkan, apabila Ahok dan pemerintah pusat memilih prostitusi tidak dilegalkan harus disiapkan seperangkat infrastruktur kebijakan makro dan mikro.
Di level makro, pemerintah harus memastikam tersedianya lapangan kerja ataupun jaminan sosial yang mampu memenuhi kebutuhan standar dasar hidup sandang, pangan, papan dan pendidikan khususnya di kawasan yang menjadi kantong kemiskinan di Indonesia
"Hal ini untuk mencegah tergugahnya rakyat tidak mampu untuk migrasi sosial ke profesi bawah tanah prostitusi ini," tambahnya.
Secara mikro, lanjut Devie, perlu dilakukan pendataan yang komprehensif lalu dibuatkan profilnya, baru kemudian dilakukan intervensi, hingga pembuatan identitas baru.
"Ini dimaksudkan agar para pelaku prostitusi bisa terbebas dari stigma dan label negatif dan dapat menata ulang kehidupannya," lanjutnya.
Arus urbanisasi juga mesti dikontrol. Jangan sampai para perantau dengan keterbatasan keterampilan malah menjadi calon-calon pengganti para mantan pelaku seks komersial (PSK) itu.
Sekadar informasi, Ahok dan Polda Metro Jaya tengah bekerja sama untuk membongkar kawasan esek-esek itu dengan mengerahkan ribuan personelnya.
PILIHAN:
Beredar Percakapan, Mirna Ingin Culik Bayi Jessica
"Pemerintah pusat dan daerah harus secara tegas dan kompak memilih aturan bersama apakah akan dilegalkan atau tidak," kata
pengamat sosial budaya dari Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati saat dihubungi Sindonews, Jumat 12 Februari 2016.
Devie melanjutkan, apabila Ahok dan pemerintah pusat memilih prostitusi tidak dilegalkan harus disiapkan seperangkat infrastruktur kebijakan makro dan mikro.
Di level makro, pemerintah harus memastikam tersedianya lapangan kerja ataupun jaminan sosial yang mampu memenuhi kebutuhan standar dasar hidup sandang, pangan, papan dan pendidikan khususnya di kawasan yang menjadi kantong kemiskinan di Indonesia
"Hal ini untuk mencegah tergugahnya rakyat tidak mampu untuk migrasi sosial ke profesi bawah tanah prostitusi ini," tambahnya.
Secara mikro, lanjut Devie, perlu dilakukan pendataan yang komprehensif lalu dibuatkan profilnya, baru kemudian dilakukan intervensi, hingga pembuatan identitas baru.
"Ini dimaksudkan agar para pelaku prostitusi bisa terbebas dari stigma dan label negatif dan dapat menata ulang kehidupannya," lanjutnya.
Arus urbanisasi juga mesti dikontrol. Jangan sampai para perantau dengan keterbatasan keterampilan malah menjadi calon-calon pengganti para mantan pelaku seks komersial (PSK) itu.
Sekadar informasi, Ahok dan Polda Metro Jaya tengah bekerja sama untuk membongkar kawasan esek-esek itu dengan mengerahkan ribuan personelnya.
PILIHAN:
Beredar Percakapan, Mirna Ingin Culik Bayi Jessica
(mhd)