Eks Wagub DKI Sebut Ada Penyimpangan Pembelian Lahan RS Sumber Waras
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Prijanto menilai Pemprov DKI Jakarta telah melakukan penyimpangan dalam pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Bekas pasangan Fauzi Bowo ini mendukung penuh pengusutan kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prijanto mengungkapkan, Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) menemukan banyaknya pelanggaran yang dilakukan Pemprov DKI saat membeli lahan tersebut. "Di dalam LHP tentang RS Sumber Waras itu ada pelanggaran terhadap peraturan undang-undang, Peraturan Presiden, Peraturan Mendagri, tata cara pembayaran, ketidaklaziman," ungkap Prijanto di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016).
Prijanto menyebutkan, keanehan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras ini di antaranya Pemprov DKI membeli lahan termasuk membayar tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Rp6 miliar. Terlebih, masih ada 15 bangunan di atas lahan tersebut.
"Tanah yang masih ada 15 bangunan yang digunakan rumah sakit, langsung dibeli oleh DKI. Itulah yang saya katakan tidak lazim," ujarnya.
Prijanto mengungkapkan, Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) menemukan banyaknya pelanggaran yang dilakukan Pemprov DKI saat membeli lahan tersebut. "Di dalam LHP tentang RS Sumber Waras itu ada pelanggaran terhadap peraturan undang-undang, Peraturan Presiden, Peraturan Mendagri, tata cara pembayaran, ketidaklaziman," ungkap Prijanto di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016).
Prijanto menyebutkan, keanehan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras ini di antaranya Pemprov DKI membeli lahan termasuk membayar tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Rp6 miliar. Terlebih, masih ada 15 bangunan di atas lahan tersebut.
"Tanah yang masih ada 15 bangunan yang digunakan rumah sakit, langsung dibeli oleh DKI. Itulah yang saya katakan tidak lazim," ujarnya.
(whb)