Klinik Gigi Digerebek, Dokter Jepang Dibawa Polisi

Jum'at, 05 Februari 2016 - 20:41 WIB
Klinik Gigi Digerebek,...
Klinik Gigi Digerebek, Dokter Jepang Dibawa Polisi
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta beserta Polda Metro Jaya menggerebek sebuah klinik gigi di Jalan KH Agus Salim, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Diduga kuat dokter klinik yang berasal dari Jepang tidak memiliki izin praktik di Indonesia.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Pemprov DKI Tienke mengatakan, rumah tinggal mewah yang dijadikan klinik gigi ini diduga kuat tidak memiliki izin praktik dokter asal jepang. "Saat digerebek hanya ada seorang dokter asal Jepang yakni, Akira Tarumoto. Dia tidak memiliki paspor," kata Tinke kepada wartawan, Jumat (5/2/2016).

Menurut Tienke, keberadaan klinik ini banyak melanggar aturan, seperti ahli fungsi rumah menjadi tempat usaha."Untuk sementara kita segel klinik sekaligus rumah ini. Sedangkan dokter asal Jepang akan dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya," ucapnya.

Selain mengamankan dokter asal Jepang, petugas membawa beberapa dokumen serta peralatan praktik dokter gigi.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8263 seconds (0.1#10.140)