Kriminolog: Polisi Terlalu Hati-hati Tetapkan Jessica Tersangka

Selasa, 02 Februari 2016 - 05:49 WIB
Kriminolog: Polisi Terlalu Hati-hati Tetapkan Jessica Tersangka
Kriminolog: Polisi Terlalu Hati-hati Tetapkan Jessica Tersangka
A A A
DEPOK - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menilai polisi terlalu berhati-hati dalam menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus kopi beracun yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.

Dia menilai semestinya polisi meyakini adanya proses koreksi nantinya di tingkat jaksa dan hakim.

“Saya kira seperti yang banyak orang kira, polisi terlalu hati–hati. Teorinya itu polisi harusnya tak usah setakut ini, kalau dilihat kan ada proses koreksi. Polisi dikoreksi jaksa, jaksa dikoreksi oleh hakim. Tak usah diberesin di kepolisian saja, dorong saja ke jaksa biar jaksa kan juga kerja. Jaksa enggak puas dengan polisi enggak mau terima yang kerja polisi jadinya,” tutur Adrianus di Kampus UI, Depok, Senin 1 Februari 2016.

Terkait motif pembunuhan Mirna masih menjadi teka–teki, Adrianus menegaskan polisi tidak perlu mengetahui motif kasus.

“Enggak harus ada motif, Indonesia tak mengenal motif,” ujarnya.

Adrianus mengungkapkan dukungannya terhadap langkah polisi yang bermain di ranah formil dalam menyelidiki kasus kopi beracun yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.

Polisi tidak membeberkan seluruh alat bukti di awal perkembangan kasus sebagai upaya strategi. “Polisi memang punya strategi hanya bermain di ranah formil, bukan materil. Karena jika bukti dibuka sekarang nanti dikuliti, nanti saja di pengadilan,” katanya.

Dia yakin polisi sudah mengantongi bukti kuat yang merujuk pada penetapan tersangka pada Jessica Kumala Wongso. “Semuanya berada pada satu petunjuk. Ada bukti telak. Bukti telak itu antara lain ada tersangka mengaku, saksi mata, dan metode teknologi atau CCTV,” katanya.


PILIHAN:

Jessica Siap Hadapi Persidangan Kasus Mirna
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5162 seconds (0.1#10.140)