Kesal Dituduh Selingkuh, Pengedar Shabu Ini Aniaya Kekasih
A
A
A
JAKARTA - Warga Jalan Tangki, Tamansari, Jakarta Barat berinisial AS digelandang polisi karena diduga menganiaya kekasihnya. Dia diduga menganiaya kekasihnya lantaran dituduh telah berselingkuh.
Kasubbag Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Barat Kompol Heru Julianto mengatakan peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada Jumat, 29 Januari 2016.
Heru menjelaskan, ketika itu korban yang bernama Satini datang ke Polsek Tamansari lantaran tidak terima dianiaya AS.
"Korban memar di bagian pipi sebelah kiri dan punggungnya lebam karena dipikuli dan disikut pelaku yang memang teman dekatnya," ujar Heru kepada Sindonews, Minggu (31/1/2016).
Usai menerima laporan kasus itu, kata dia, anggota Polsek Tamansari lalu memeriksa dua saksi yang juga teman korban dan pelaku.
Dari hasil penyelidikan, motif pelaku menganiaya kekasihnya karena kesal dituduh telah berselingkuh. "Pelaku ini marah dituduh selingkuh dengan perempuan lain. Lalu menganiaya korban, sedang korban tidak terima," katanya.
Heru mengungkapkan, polisi menangkap AS pada Sabtu, 30 Januari malam di kediamannya di wilayah Tamansari. Saat hendak dibekuk, pelaku ternyata sedang mengonsumsi sabu-sabu di kamarnya. Petugas pun melakukan penggeledahan di kamar pelaku.
"Kami temukan tiga paket sabu, timbangan, dan alat hisap sabu. Pelaku mengaku sabu itu untuk dipakai dan juga dijual ke teman-temannya," paparnya.
PILIHAN:
Pengacara dan Keluarga Belum Jenguk Jessica, Kenapa?
Kasubbag Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Barat Kompol Heru Julianto mengatakan peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada Jumat, 29 Januari 2016.
Heru menjelaskan, ketika itu korban yang bernama Satini datang ke Polsek Tamansari lantaran tidak terima dianiaya AS.
"Korban memar di bagian pipi sebelah kiri dan punggungnya lebam karena dipikuli dan disikut pelaku yang memang teman dekatnya," ujar Heru kepada Sindonews, Minggu (31/1/2016).
Usai menerima laporan kasus itu, kata dia, anggota Polsek Tamansari lalu memeriksa dua saksi yang juga teman korban dan pelaku.
Dari hasil penyelidikan, motif pelaku menganiaya kekasihnya karena kesal dituduh telah berselingkuh. "Pelaku ini marah dituduh selingkuh dengan perempuan lain. Lalu menganiaya korban, sedang korban tidak terima," katanya.
Heru mengungkapkan, polisi menangkap AS pada Sabtu, 30 Januari malam di kediamannya di wilayah Tamansari. Saat hendak dibekuk, pelaku ternyata sedang mengonsumsi sabu-sabu di kamarnya. Petugas pun melakukan penggeledahan di kamar pelaku.
"Kami temukan tiga paket sabu, timbangan, dan alat hisap sabu. Pelaku mengaku sabu itu untuk dipakai dan juga dijual ke teman-temannya," paparnya.
PILIHAN:
Pengacara dan Keluarga Belum Jenguk Jessica, Kenapa?
(dam)