Jika Jessica Tersangka, Kuasa Hukum: Dasarnya Apa?

Rabu, 27 Januari 2016 - 10:57 WIB
Jika Jessica Tersangka,...
Jika Jessica Tersangka, Kuasa Hukum: Dasarnya Apa?
A A A
JAKARTA - Hingga kini, penyidik Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27). Mengenai kemungkinan Jessica jadi tersangka, kuasa hukum rekan Mirna itu menanyakan dasar penetapannya.

Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto mempertanyakan apa yang menjadi dasar bagi kliennya untuk ditetapkan tersangka.

"Apakah ada bukti bahwa Jessica yang menuangkan racun, sampai saat ini tidak ada bukti seperti itu," ujar Yudi di Gedung MNC, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2016).

Tak hanya itu, CCTV dan tuduhan yang menyebut ada jeda waktu 15 menit untuk menuangkan racun pun sampai saat ini belum terlihat sama sekali.

"Kan ada yang bilang ada masa kritis 15 menit klien saya diduga menuangkan racun tapi tidak ada seperti itu kenyataannya," tukasnya.

Jessica saat ditanya mengenai kemungkinan tersangka, wanita muda ini terlihat hanya tersenyum. Dia menyerahkan kepada kuasa hukumnya terkait penetapan tersangka.

"Ya saya serahkan kepada pengacara saja saya," ujar wanita yang menggunakan blazer merah muda itu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0492 seconds (0.1#10.140)