KPAI Desak Polisi Usut Tuntas Jajanan Mirip Kondom di Bekasi
A
A
A
BEKASI - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak polisi menuntaskan kasus jajanan anak menyerupai kondom yang beredar di Kota Bekasi. Selain menuntaskan, KPAI juga meminta produk Kotak Kado ditarik peredarannya.
Sekretaris Jendral (Sekjen) KPAI, Erlinda menilai produk tersebut melanggar moralitas, aspek kesehatan dan sisi sosial masyarakat. "Harus diusut tuntas," katanya di Mapolsek Bekasi Selatan, Senin (25/1/2016).
Untuk itu, kata dia, kedatangan KPAI ke Kota Bekasi untuk penuntasan kasus itu. KPAI ingin melihat langsung peredaran jajanan anak di setiap sekolah dasar (SD) di Bekasi. (Baca: Jajanan Anak Mirip Kondom Beredar di SD Bekasi)
Erlinda menjelaskan, pelanggaran moralitas dari produk yang dimaksud karena bentuknya yang menyerupai alat kontrasepsi kondom untuk dipasarkan di kalangan konsumen anak di bawah umur dan bisa merusak moralitas anak tersebut.
"Memang alat tersebut kalau diperhatikan lebih mirip dengan finger coat untuk menghitung uang dan partikel elektronik, tapi apa maksud produsennya memasarkan itu kepada anak-anak," ungkapnya. Untuk itu, pihak kepolisian harus mengusut tuntas.
Adapun pelanggaran kesehatan dikarenakan adanya kandungan zat berbahaya bagi kesehatan yang dilarang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam susu yang dipaket bersama benda serupa kondom dalam kemasan Kotak Kado tersebut.
Bahkan, dari sisi sosial masyarakat, produk itu tidak layak dipasarkan karena menimbulkan persepsi negatif dan meresahkan orang tua. Sehingga, KPAI akan berkordinasi dengan pihak Polsek agar Polsek diasistensi Polda Metro Jaya dan Mabes Polri dicari produsennya.
Sekretaris Jendral (Sekjen) KPAI, Erlinda menilai produk tersebut melanggar moralitas, aspek kesehatan dan sisi sosial masyarakat. "Harus diusut tuntas," katanya di Mapolsek Bekasi Selatan, Senin (25/1/2016).
Untuk itu, kata dia, kedatangan KPAI ke Kota Bekasi untuk penuntasan kasus itu. KPAI ingin melihat langsung peredaran jajanan anak di setiap sekolah dasar (SD) di Bekasi. (Baca: Jajanan Anak Mirip Kondom Beredar di SD Bekasi)
Erlinda menjelaskan, pelanggaran moralitas dari produk yang dimaksud karena bentuknya yang menyerupai alat kontrasepsi kondom untuk dipasarkan di kalangan konsumen anak di bawah umur dan bisa merusak moralitas anak tersebut.
"Memang alat tersebut kalau diperhatikan lebih mirip dengan finger coat untuk menghitung uang dan partikel elektronik, tapi apa maksud produsennya memasarkan itu kepada anak-anak," ungkapnya. Untuk itu, pihak kepolisian harus mengusut tuntas.
Adapun pelanggaran kesehatan dikarenakan adanya kandungan zat berbahaya bagi kesehatan yang dilarang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam susu yang dipaket bersama benda serupa kondom dalam kemasan Kotak Kado tersebut.
Bahkan, dari sisi sosial masyarakat, produk itu tidak layak dipasarkan karena menimbulkan persepsi negatif dan meresahkan orang tua. Sehingga, KPAI akan berkordinasi dengan pihak Polsek agar Polsek diasistensi Polda Metro Jaya dan Mabes Polri dicari produsennya.
(ysw)