Jadi Kurir Narkoba, Remaja Ini Diciduk

Minggu, 24 Januari 2016 - 04:18 WIB
Jadi Kurir Narkoba, Remaja Ini Diciduk
Jadi Kurir Narkoba, Remaja Ini Diciduk
A A A
JAKARTA - Seorang remaja berinisial AJS (18) digelandang Polsek Cilandak, Jakarta Selatan saat hendak melakukan transaksi narkoba dengan pelanggannya di Kembangan, Jakarta Barat.

Kapolsek Cilandak Kompol Safe'i menjelaskan tersangka ditangkap pada Sabtu 23 Januari 2016 dini hari.

Saat itu, kata dia, polisi menerima laporan dari warga tentang peredaran narkoba di kalangan remaja yang masih duduk di bangku sekolah di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan.

"Saat kami telusuri, ternyata narkoba jenis ganja ini diduga berasal dari (Jakarta) Barat," ujarnya pada wartawan, Sabtu 23 Januari 2016.

Hasil pelacakan polisi menunjukkan narkoba dikirim oleh seorang remaja berinisial AJS. Polisi kemudian bergerak ke kontrakan AJS di Jalan Flamboyan, Kembangan, Jakarta Barat untuk melakukan penggerebekan.

Saat sampai di jalan dekat rumah AJS, kata dia, petugas melihatnya sedamh berjalan. Saat diperiksa, AJS mengaku disuruh menjadi kurir oleh seseorang.

"Hasilnya, kami dapati ganja seberat 72,70 gram yang terbungkus koran dan diselipkan dalam perutnya. Saat itu, dia ingin bertransaksi," tuturnya.

AJS dijerat Pasal 132 Ayat 1 junto 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Untuk mengungkap secara tuntas kasus ini, polisi pun memburu si bandar.


PILIHAN:

Buru Pembunuh Mirna, Polisi Kumpulkan Empat Alat Bukti Ini
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5357 seconds (0.1#10.140)