Ahok Janji Datang Dalam Persidangan Kasus UPS
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku, akan memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) sebagai saksi dalam sidang kasus Uninterruptible Power Supply (UPS) dengan terdakwa Alex Usman.
"Iya, jaksa mau minta bantu saya untuk jadi saksi yang memberatkan tersangka (Alex)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (22/1/2016).
Ahok berjanji akan datang ke persidangan mantan anak buahnya itu. "Saya harus pasti datang dong, orang saya mau bongkar," lanjut mantan Bupati Belitung Timur ini.
Mengenai apakah dirinya sudah mendapat surat pemanggilan maupun waktu pemanggilan, Ahok sampai saat ini masih menunggu jadwal dari Kejari Jakbar. "Saya sih tunggu saja. Saya sih kapan saja datang. Saya mau bongkar, kan saya yang laporin. Saya sudah kesal," kata Ahok.
Sekadar diketahui, kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka masing-masing dari eksekutif dan legislatif.
Dari eksekutif adalah Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Sementara itu, dua tersangka lainnya dari pihak legislatif, yakni Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura. Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014.
PILIHAN:
Cerita Keluarga, Mirna 10 Tahun Pacaran dengan Arif
"Iya, jaksa mau minta bantu saya untuk jadi saksi yang memberatkan tersangka (Alex)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (22/1/2016).
Ahok berjanji akan datang ke persidangan mantan anak buahnya itu. "Saya harus pasti datang dong, orang saya mau bongkar," lanjut mantan Bupati Belitung Timur ini.
Mengenai apakah dirinya sudah mendapat surat pemanggilan maupun waktu pemanggilan, Ahok sampai saat ini masih menunggu jadwal dari Kejari Jakbar. "Saya sih tunggu saja. Saya sih kapan saja datang. Saya mau bongkar, kan saya yang laporin. Saya sudah kesal," kata Ahok.
Sekadar diketahui, kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka masing-masing dari eksekutif dan legislatif.
Dari eksekutif adalah Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Sementara itu, dua tersangka lainnya dari pihak legislatif, yakni Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura. Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014.
PILIHAN:
Cerita Keluarga, Mirna 10 Tahun Pacaran dengan Arif
(mhd)