Jambret Wanita Muda, Redian Babak Belur
A
A
A
JAKARTA - Seorang pemuda bernama Redian A dibekuk petugas Polsek Pesanggrahan lantaran menjambret tas di Jalan M Saidi Raya, Jakarta Selatan. Dari tangan pelaku petugas menyita uang hasil kejahatan sebesar Rp100.000.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto menerangkan, korban dari penjambretan pelaku ialah Elly M (33) wanita yang sedang menunggu jemputan usai pulang kerja pada Kamis (21/1/2016) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Redian yang melihat hal ini pun bergegas menghampiri korban.
"Modusnya berpura-pura menanyakan alamat, saat korbannya lengah pelaku merampas tas korban," terang Afroni pada Sindonews, Kamis (21/1/2016). Menurut Afroni, korban pun tak tinggal diam dan berteriak minta pertolongan warga.
Sejumlah warga pun mengejar para pelaku dan hasilnya tak sia-sia. Warga menangkap Redian dan memukulinya hingga babak belur. Selanjutnya, pelaku diserahkan warga ke Polsek Pesanggrahan.
"Pelaku menjambret karena dlaam pengaruh minuman keras. Penjual miras bernama Madoni pun kita bekuk berdasarkan keterangan Redian," ujarnya.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto menerangkan, korban dari penjambretan pelaku ialah Elly M (33) wanita yang sedang menunggu jemputan usai pulang kerja pada Kamis (21/1/2016) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Redian yang melihat hal ini pun bergegas menghampiri korban.
"Modusnya berpura-pura menanyakan alamat, saat korbannya lengah pelaku merampas tas korban," terang Afroni pada Sindonews, Kamis (21/1/2016). Menurut Afroni, korban pun tak tinggal diam dan berteriak minta pertolongan warga.
Sejumlah warga pun mengejar para pelaku dan hasilnya tak sia-sia. Warga menangkap Redian dan memukulinya hingga babak belur. Selanjutnya, pelaku diserahkan warga ke Polsek Pesanggrahan.
"Pelaku menjambret karena dlaam pengaruh minuman keras. Penjual miras bernama Madoni pun kita bekuk berdasarkan keterangan Redian," ujarnya.
(whb)