Minim Anggaran, Kinerja Kejari Jakarta Barat Tak Maksimal

Rabu, 13 Januari 2016 - 02:38 WIB
Minim Anggaran, Kinerja Kejari Jakarta Barat Tak Maksimal
Minim Anggaran, Kinerja Kejari Jakarta Barat Tak Maksimal
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat mengeluhkan minimnya anggaran daftar isian pelaksanaan anggaran (Dipa) 2015. Hal ini membuat kinerja mulai dari penyidikan, penanganan kasus, hingga proses persidangan menjadi kurang maksimal.

Kepala Kejari Jakarta Barat Reda Manthovani mengatakan, penyidik di Jakarta Barta banyak menangangi kasus korupsi di antaranya pengadaan UPS dan mesin scanner serta penggelapan pajak. Namun karena terbatasnya anggaran, beberapa kasus besar itu pun harus lepas diambil oleh tingkatan yang lebih tinggi seperti Polda Metro Jaya, Bareskrim Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung.

Menurut Reda, pada 2015 lalu alokasi anggaran hanya Rp14,09 milliar untuk operasional dan penyidikandi Kejari Jakbar."Nilai itu, tidak sesuai dengan angka penyerapan operasional kejaksaan yang mencapai sekitar 101,87% atau sekitar Rp14,36 miliar," kata Reda, Selasa 12 Januari 2016 kemarin.

Terbatasnya anggaran ini, lanjut Reda, menjadi kendala dalam melakukan kinerja lapangan, hingga membuat beberapa kasus tidak tertangani secara menyeluruh. "Sejauh ini kami akan upayakan dengan anggaran yang ada. Kami tidak pernah menolak anggaran," terang Reda, saat menggelar laporan kinerja akhir tahun di Kantor Kejari Jakarta Barat.

Untuk penanganan perkara nantinya, Reda berencana akan bekerjasama penanganan perkara lain dengan instansi yang lebih besar seperti KPK, Kejati, Bareskrim, dan Kejagung.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5928 seconds (0.1#10.140)